Kasus Chat Firza dan Rizieq
Beredar 'Ancaman' Pengagum Habib Rizieq pada Kapolri, Begini Fakta-faktanya!
Pendapat yang berlawanan terkait status tersangka untuk Rizieq dinyatakan oleh seorang pria di Lampung.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terjerat kasus pornografi lantaran diduga meminta Firza Husein mengirimkan foto bugil lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Pro dan kontra terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka pun langsung mencuat.
Pendapat yang berlawanan terkait status tersangka untuk Rizieq dinyatakan oleh seorang pria di Lampung.
Ternyata seperti Ini Kondisi Terkini Habib Rizieq di Mekkah Jelang Kepulangan ke Indonesia
Lewat akun Facebooknya, pria yang diketahui beridentitas M Ali Amin Said (35) tersebut mengaku tak terima dengan penetapan status tersangka untuk Rizieq.
Tak tanggung-tanggung, Ali bahkan mengancam Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam unggahannya tersebut.
Dihimpun TribunWow.com, berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut:
1. Pelaku ancam jadikan Kapolri pempek
Dalam unggahannya di laman Facebook, Ali menuliskan kalimat ancaman menggunakan bahasa Palembang.
Adapaun isi dari kalimat yang dituliskannya tersebut adalah:
"Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito."

2. Polisi ringkus pelaku
Kamis (1/6/2017), Tim m Cyber Crime Polda Lampung akhirnya meringkus Ali.
Ia ditangkap di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.