Aksi Persekusi Terhadap Terduga Penista Agama Makin Marak, Begini Cara Antisipasinya!
Koalisi Anti Persekusi mengusulkan beberapa hal yang bisa dilakukan demi mengantisipasi tindakan persekusi ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
Beredar Ancaman Pengagum Habib Rizieq pada Kapolri, Begini Fakta-faktanya!
Dikatakan Koalisi Anti Persekusi, aksi ini kemudian bisa saja mengancam demokrasi yang ada di Indonesia.
Pasalnya, tindakan tersebut mencerminkan tindak beberapa oknum yang mengambil alih peran negara untuk menetapkan seseorang bersalah atau tidak.
"Ini adalah upaya untuk menyebarkan teror supaya kita takut untuk menyampaikan pendapat, berdebat secara damai, dan menyikapi perbedaan secara dewasa," tulis pihak Koalisi Anti Persekusi dalam rilisnya.
Lebih lanjut, untuk menanggulangi hal tersebut, Koalisi Anti Persekusi mengusulkan beberapa hal yang bisa dilakukan demi mengantisipasi tindakan persekusi ini.
Sempat Ada Ancaman Bom di Masjid Istiqlal dan Kompleks Setneg, Begini Fakta Sebenarnya!
Adapun langkah-langkahnya antara lain:
1. Selalu berhati-hati dan menahan diri untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, anda dapat terjerat UU ITE dan KUHP.
2. Selalu saling menjaga dan mengingatkan di antara sesama pengguna media sosial dan lingkungan pertemanan untuk berhati-hati dalam berbagi data dan konten.
3. Jangan menampilkan identitas seperti: tanggal lahir, nomor telepon, alamat, detail anggota keluarga, orientasi seksual, riwayat pendidikan dan pekerjaan karena informasi ini dapat disalahgunakan oleh orang lain.
4. Jika ada tindak persekusi bisa dilaporkan ke hotline
0812.8693.8292 serta email antipersekusi@gmail.com. (TribunWow.com/Dhika Intan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/gp-ansor_20170601_214650.jpg)