Aksi Persekusi Terhadap Terduga Penista Agama Makin Marak, Begini Cara Antisipasinya!
Koalisi Anti Persekusi mengusulkan beberapa hal yang bisa dilakukan demi mengantisipasi tindakan persekusi ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Belakangan ini, isu penodaan suku, ras dan agama (SARA) semakin merajalela.
Terlebih lagi, banyak pihak yang melakukan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pelecehan agama.
Mereka tak segan-segan menyebar identitas terduga pelaku beserta postingannya di media sosial.
Lebih dari itu, terduga pelaku bisa saja dipaksa meminta maaf hingga digiring ke meja hijau.
Peristiwa terakhir yang menghebohkan adalah kasus dokter Fiera Lovita.
Dokter asal Solok, Sumatera Barat ini mendapat intimidasi ormas Front Pembela Islam (FPI) dan kelompok lainnya.
Intimidasi FPI atas Pengguna Media Sosial Dikecam AJI!
Hal ini bermula dari unggahannya di laman media sosial.
Dokter Fiera menyatakan hal miring terkait sosok pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Saat ini Fiera berada di Jakarta untuk memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum yang lebih.
Lebih lanjut, atas peristiwa yang dialaminya tersebut, Fiera menyatakan sebagai pembelajaran yang berharga.
"Saya ucapkan terima kasih dan semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan. Peristiwa yang menimpa saya jadi pengalaman berharga bahwa dalam segala kekurangan dalam situasi yang membuat tidak nyaman maka sebagai Muslim kita harus tabayyun yang artinya berdialog secara baik. Berbeda pendapat harus diselesaikan dengan cara beradab," ucapnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Disampaikan Koalisi Anti Persekusi dalam rilisnya yang diterima TribunWow.com, Kamis (1/6/2017), dokter Fiera bukanlah satu-satunya korban yang mendapat intimidasi seperti itu.
Pasalnya, hingga saat ini ada 59 orang lain yang juga dilabeli sebagai penista agama.
Tak main-main, pengintimidasi pihak-pihak yang diduga menistakan agama tertentu itu bahkan kerap menyalahgunakan akun media sosial untuk menghina ulama.
Beredar Ancaman Pengagum Habib Rizieq pada Kapolri, Begini Fakta-faktanya!
Dikatakan Koalisi Anti Persekusi, aksi ini kemudian bisa saja mengancam demokrasi yang ada di Indonesia.
Pasalnya, tindakan tersebut mencerminkan tindak beberapa oknum yang mengambil alih peran negara untuk menetapkan seseorang bersalah atau tidak.
"Ini adalah upaya untuk menyebarkan teror supaya kita takut untuk menyampaikan pendapat, berdebat secara damai, dan menyikapi perbedaan secara dewasa," tulis pihak Koalisi Anti Persekusi dalam rilisnya.
Lebih lanjut, untuk menanggulangi hal tersebut, Koalisi Anti Persekusi mengusulkan beberapa hal yang bisa dilakukan demi mengantisipasi tindakan persekusi ini.
Sempat Ada Ancaman Bom di Masjid Istiqlal dan Kompleks Setneg, Begini Fakta Sebenarnya!
Adapun langkah-langkahnya antara lain:
1. Selalu berhati-hati dan menahan diri untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, anda dapat terjerat UU ITE dan KUHP.
2. Selalu saling menjaga dan mengingatkan di antara sesama pengguna media sosial dan lingkungan pertemanan untuk berhati-hati dalam berbagi data dan konten.
3. Jangan menampilkan identitas seperti: tanggal lahir, nomor telepon, alamat, detail anggota keluarga, orientasi seksual, riwayat pendidikan dan pekerjaan karena informasi ini dapat disalahgunakan oleh orang lain.
4. Jika ada tindak persekusi bisa dilaporkan ke hotline
0812.8693.8292 serta email antipersekusi@gmail.com. (TribunWow.com/Dhika Intan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/gp-ansor_20170601_214650.jpg)