Kebijakan Ini Dinilai Akan Menjadi Bom Waktu Untuk Jokowi Di Pilpres 2019
Siswanto mengungkapkan jika nelayan di Indonesia juga banyak jumlahnya, seperti halnya petani.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
Siswanto mendorong agar Jokowi mencabut sepenuhnya kebijakan pelarangan penggunaan cantrang, tidak hanya ditangguhkan sampai akhir 2017.
• Ini yang Terjadi di Dunia Maya Saat Rizieq Minta Disambut Bak Ayatollah Khomeini
"Kalau dicabut saja ya dicabut sajalah. Jangan tarik ulur. Karena kalau didemo di kaji ulang tidak baik juga. Peraturan tidak ditentukan oleh demo. Ini kan terkait wibawa Pemerintah. Ini sangat sensitif, apalagi terkait persiapan Pilpres 2019," kata dia.
"Sekarang kan larangannya ditangguhkan sampai akhir 2017. Nah apakah permanen itulah yang menjadi tanda tanya. Nelayan ini butuh kepastian, kalau memang tidak perlu ya tidak usah dikasih batas waktu," lanjutnya.

Jokowi bolehkan penggunaan cantrang hingga akhir 2017
Jokowi telah memperbolehkan penggunaan cantrang hingga akhir 2017.
Hal ini bermula ketika Menteri Susi Pudjiastuti menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara.
• Punya Darah Tiongkok, Ahok Dalami Dua Hal Ini Selama di Penjara
Sebelumnya, diketahui jika Jokowi memang telah berjanji untuk memanggil Menteri Susi untuk menemuinya dan mendapatkan penjelasan.
Akhirnya pada hari Rabu (3/5/2017), Menteri Susi benar menghadap menemui Jokowi di Istana.
• Di Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Beredar Poster Rokok vs Freeport, Bentuk Proteskah?
Kedatangan Susi ke Istana adalah untuk berkonsultasi terkait kebijakannya yang melarang penggunaan cantrang.
"Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden. Kita perpanjang (penggunaan) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," kata Susi usai menghadap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Adanya perpanjangan ini menjadikan Peraturan kementrian Kelautan dan perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan cantrang ditunda pemberlakuannya hingga akhir tahun.
Susi juga memastikan jika dalam waktu perpanjangan ini, alat pengganti cantrang untuk menangkap ikan akan terus didistribusikan kepada nelayan.