Ledakan di Kampung Melayu
Terungkap! Begini Isi Unggahan Ahmad Rifa'i Pasra hingga Harus Diciduk Polisi
Ahmad Rifa'i Pasra, seorang warga Padang Panjang, meminta maaf setelah menyebut bahwa teror bom Kampung Melayu hanya rekayasa.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Galih Pangestu Jati
14,Kalau memang ada ISIS di Indonesia tentu dalam 10 tahun terakhir ,anggota mereka sudah berkembang dan pasti sudah menebar ancaman disetiap provinsi ? Mengambil permisalan dengan jumlah tentara GAM terdahulu yang tidak pernah habis-habisnya!
15.Bagaimana mungkin ,pelaku bom bunuh diri tidak ada,tetapi ada 3 aparat yang tewas?
16.Bagaimana mungkin sebuah bom meledak di Jakarta sementara sipemencet remote di berada diBandung !Canggih sekali alatnya!
17.Gagalnya mengkambinghitamkan ISiS,muncul teori Cicendo,dan teori Jamaah Anshorut Daulah,yang pelakunya pernah dilatih di Aceh 2010 islam seperti laporan Republika sabtu/27/5.Ayo mantan pejuang GAM, klarifikasi segera dengan laporan ini!
18.Semua kesimpulan pelaku adalah teroris hanya bersumber dari polri sendiri secara sepihak tanpa ada info pembanding lainnya,seperti dari organisasi ISIS yang wilayah operasi isis,Irak dan Syam,bukan Indonesia ! Kalau ada warga Indonesia pergi ke Suriah bergabung dengan ISIS,bisa saja sebagaimana oknum Polres Kota Jambi yang tewas di Suriah sebagaimana diakui oleh petinggi ISIS sendiri 2 tahun lalu! Yang diingat wilayah operasi ISIS bukan Indonesia !
19.Apakah POLRI bisa melakukan kesalahan sengaja atau tidak dalam bertugas!jawaban bisa saja,karena kemaren buru-buru menetapkan sipelaku sudah tewas,rupanya masih hidup! Inilah bukti polisi juga manusia ,bisa melakukan kesalahan !
20.Saya memberikan sebuah saran,bekerjalah dengan benar dan jujur,publik sudah capek nonton telenovela abal-abal yang selalu kejar tayang! Kami tahu polisi kan bekerja sangat jujur,profesional dan terbuka ,maksudnya polisi -polisi yang diluar negeri sana ,bukan yang disini lho! Belajarlah dengan mereka kapan -kapan !"
Status tersebut diunggah Rifai pada Minggu (28/5/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tulisannya tersebut sudah 44 kali dibagikan dan dikomentari ratusan pengguna facebook.
Karena tulisannya tersebut, Ahmad Rifai ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Rifai pun kemudian menuliskan surat terbuka bermaterai yang isinya permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan masyarakat Indonesia.
Muhammad Ihsan, pengacara Ahmad Rifai mengatakan kliennya menyesal atas kesalahannya.
"ARP menyesal sehingga dia menuliskan surat permintaan maaf pada Bapak Kapolri dan penyesalan atas kebodohan dan kesalahannya menulis di FB sehingga menyakiti banyak orang," kata Ihsan, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.
Rifa'i menyesal telah membuat status tersebut di akun Facebook pribadinya dan berjanji tak akan mengulanginya.
Terpopuler! Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Hingga Video Sindiran Kaesang Bawa Nama Ahok!