Buku Jokowi Undercover
Penulis Buku Jokowi Undercover Hadapi Vonis, Inilah Dugaan Fitnah yang Ditulis Bambang Tri
Penulis buku Jokowi Undercover - Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri, Bambang Tri Mulyono menghadapi sidang Vonis PN Blora
Editor: Yudie
Tribun Jateng/Yayan Isro Roziki
Bambang Tri Mulyono, duduk di kursi pesakitan PN Blora, saat mendengarkan tuntutan hukum dari jaksa Kejari Blora, Rabu (10/5/2017).
"Hanya berdasarkan pada informasi yang beredar dan sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan," kata Rikwanto.
Selanjutnya, Bambang dinyatakan sebagai tersangka dan kasusnya dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah ke Bareskrim Polri.
Hingga akhirnya pada Jumat 30 Desember 2016 malam, Bambang dibawa penyidik Bareskrim dari Polsek Tunjungan, Blora ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.
Menjelang pembacaan vonis, Senin (29/5/2017) keluarga Bambang Tri Mulyono dan kuasa hukumnya berharap hakim memvonis bebas.
Terlebih, sambung dia, selama ini BTM merupakan tulang punggung dari keluarganya.
Diketahui, BTM memiliki seorang istri, serta dua anak.