Ramadan 2017
Selama Bulan Ramadan Bogor Keluarkan Aturan untuk Karyawan Hotel dan Restoran
Kebupaten Bogor keluarkan aturan tegas selama bulan Ramadan bagi karyawan hotel dan restoran.
Penulis: Claudia Noventa
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
"Kalau tiga kali diberikan peringatan masih membandel, kami akan rekomendasikan untuk dicabut izinnya," tegas Asnan.
Sementara itu, di daerah DKI Jakarta masih memperbolehkan beberapa tempat hiburan seperti karaoke, live music, dan billiards untuk tetap buka dengan batasan waktu operasional yang telah ditentukan.
Namun dengan syarat, tempat-tempat tersebut tak tergabung dalam suatu klub malam atau diskotek.
"Usaha bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, dan bar harus tutup," terang Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Jeje Nurjaman melalui pesan singkat kepada KOMPAS.com, Kamis (18/5/2017).

Semua diskotek dan klub malam yang berada di Jakarta memang wajib tutup selama bulan Ramadan hingga hari lebaran tiba.
Meski begitu mereka juga masih mendapatkan pengecualian untuk diperbolehkan buka bila tidak berada di kawasan komersial dan area hotel minimal bintang 4 serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit.
Namun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mengharuskan seluruh usaha tersebut tutup pada satu hari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, malam Nuzulul Al Quran, satu hari sebelum Idul Fitri, hari pertama dan kedua Idul Fitri, serta satu hari setelah Idul Fitri. (TribunWow.com/Claudia N)