Mengundurkan Diri, Ahok Kembalikan Sisa Uang Operasional Gubernur! Ini Jumlahnya
Diketahui jumlah BPO yang dikembalikan Ahok adalah sebanyak Rp 1,2 miliar yang ditransfer melalui rekening Bank DKI
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Pasca pembacaan keterangan resmi yang dibacakan oleh sang istri, terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabarkan sudah resmi menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
• Kantor NET TV Juga Dapat Teror Bom, Begini Kronologi dan Fakta Lengkapnya!
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Veronica Tan, beserta adik Ahok, Fify Letty Indra bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP yang mendampingi kasus dugaan penodaan agama menjelaskan perihal pencabutan memori banding.

Konferensi pers digelar di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Melansir dari Kompas.com, terpantau Veronica Tan meneteskan air matanya saat membacakan sepucuk surat yang ditulis oleh suaminya di balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
• Gedung The East NET TV Jadi Incaran Pengeboman, Begini Kronologinya!
Karena sudah mencabut banding dan memilih menerima vonis 2 tahun penjara inilah yang membuat Ahok menandatangani surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sesuai yang diberitakan di Tribunnews.com, Wakil Ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI, Bambang Waluyo, mengatakan bahwa Ahok sudah memutuskan untuk berhenti menjabat Gubernur DKI Jakarta.
• Pendukung Justru Makin Kuat Pasca Ahok Batalkan Banding
Hal ini diungkapkan oleh Bambang pada saat dikonfirmasi tim Tribunnews pada Rabu (24/5/2017).
Melansir dari Kompas.com, setelah jumpa pers dan penandatanganan surat pengunduran diri tersebut, Ahok dikabarkan mengembalikan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Ahok, Josefina A Syukur saat dihubungi pada, Kamis (25/5/2017).
Diketahui jumlah BPO yang dikembalikan Ahok adalah sebanyak Rp 1.287.096.775 (Rp 1,2 miliar) yang ditransfer melalui rekening Bank DKI atas nama Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
• Ahok Kirim Surat Khusus untuk Jokowi, Lihat Isinya!
Josefina menjelaskan, uang yang dikembalikan AHok adalah BPO pada bulan Mei 2017, ia mengembalikan sisa BPO tersebut karena baru terpakai sedikit.