Breaking News:

Vonis Ahok

Lagi-lagi Ahok Hebohkan Pemberitaan Media-media Internasional Usai Cabut Banding!

5 media Internasional ini turut memberitakan putusan Ahok untuk mencabut banding atas kasus penodaan agama yang menjeratnya!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

5. Aljazeera

Capture berita di Aljazeera
Capture berita di Aljazeera (Aljazeera)

Aljazeera menjadi portal berita internasional yang tidak pernah ketinggalan dalam memberitakan seluk beluk Ahok.

Kali ini ia memberitakan pencabutan banding yang dilakukan Ahok dengan artikel yang berjudul 'Jakarta's ex-governor Ahok drops blasphemy appeal'.

Heboh Postingan Foto Raja Salman hingga Ramalan Gus Dur yang Terbukti Terjadi pada Ahok

Aljazeera menuliskan saat-saat Veronica Tan yang menangis ketika membacakan surat dari Ahok pada konferensi pers terkait pencabutan banding pada kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.

Aljazeera juga menuliskan keputusan tersebut sangat mengejutkan dan di luar perkiraan.

Keputusan pencabutan banding tersebut dipicu karena banyaknya unjuk rasa dan bentrokan yang terjadi antara pendukung Ahok dan masyarakat lainnya.

Ahok tidak mau hal tersebut berkelanjutan maka dari itu ia lebih memilih untuk menerima vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan untuknya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AhokVeronica TanNew York TimesAljazeeraABCNewsStrait TimesNewsweekSingapuraMalaysia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved