Ini Kalimat Bahasa Arab yang Digunakan Politisi PKS untuk Bicarakan Uang Suap
Dalam percakapan melalui pesan singkat pada 14 Mei 2015, keduanya menggunakan bahasa Arab membicarakan soal uang suap yang akan diterima dari Aseng.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Jaksa KPK mencatat untuk program aspirasi tahun 2015, Aseng melalui stafnya di Basement Hotel Alia Cikini Jakarta Pusat menyerahkan sebagian uang komitmen fee sejumlah Rp 2 miliar kepada Yudi.
Massa Pendukung Tersangka Korupsi Pengadaan Kitab Suci Bikin Rusuh di Gedung KPK
Uang diterima melalui Kurniawan.
Masih pada bulan Mei 2015, Aseng menyerahkan uang sisa komitmen fee sejumlah Rp 2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan dollar AS kepada Kurniawan yang ditujukan kepada Yudi.
Sesuai dengan arahan Yudi, pada 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Pom Bensin Pertamina Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp 4 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar AS tersebut kepada Yudi melalui Paroli alias Asep.

Kemudian, terkait usulan program aspirasi tahun 2016, Aseng menyerahkan Rp 2,5 miliar kepada Yudi melalui Kurniawan.
Nyanyian Kritik Korupsi Tiga Pengamen Cilik Ini Kocak Banget!
Selanjutnya Aseng menyerahkan uang sejumlah 214,300 dollar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan.
Selain itu, Aseng juga menyerahkan uang kepada Yudi sebesar 140.000 dollar AS.
Suap untuk proyek jalan
Dalam surat dakwaan, Aseng menyuap Yudi agar pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.
Soal Pilkada DKI Jakarta, Mantan Pimpinan KPK: Korupsi Sama dengan Bagi-bagi Sembako
Dalam penyerahan uang, Yudi menugaskan Kurniawan untuk berhubungan dengan Aseng.
Kurniawan dikenal Yudi saat menjadi tenaga honorer Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan sering membantu tugas-tugas Komisi V DPR.