Breaking News:

Ini Kalimat Bahasa Arab yang Digunakan Politisi PKS untuk Bicarakan Uang Suap

Dalam percakapan melalui pesan singkat pada 14 Mei 2015, keduanya menggunakan bahasa Arab membicarakan soal uang suap yang akan diterima dari Aseng.

Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.COM
Yudi Widiana Adia. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, mengungkap keterlibatan sejumlah penyelenggara negara dalam perkara korupsi.

Dua di antaranya adalah mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan. 

Keduanya merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Surat dakwaan jaksa KPK menguraikan secara rinci proses penyerahan uang kepada Yudi.

Makin Menyayat Hati! Disoraki oleh Terpidana Korupsi hingga Foto Sel Tempat Ahok Bernaung

Bahkan, jaksa mencantumkan transkrip percakapan antara Yudi dan Kurniawan. 

Dalam percakapan melalui pesan singkat pada 14 Mei 2015, keduanya menggunakan bahasa Arab saat membicarakan soal uang suap yang akan diterima dari Aseng.

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Awalnya Kurniawan melaporkan penyerahan uang komitmen fee dari Aseng kepada Yudi, dengan mengirimkan pesan berisi “Semalam sdh liqo dengan asp ya”.

Kemudian dibalas oleh Yudi dengan mengatakan, “Naam,brp juz?”

Selanjutnya dijawab oleh Kurniawan, “sekitar 4 juz lebih campuran.”

Miryam, Saksi Kunci Megakorupsi EKTP Berhasil Ditangkap Ini Ulasan Lengkapnya

Kemudian, Kurniawan kembali mengirimkan pesan yang berisi “itu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi.”

Kemudian, dibalas oleh Yudi, “Naam.. Yg pasukn lili blm konek lg?”

Selanjutnya, dijawab oleh Kurniawan, “sdh respon beberapa..pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya.”

Percakapan di atas menurut jaksa dari KPK terkait dengan proses penyerahan uang yang dilakukan Aseng kepada Yudi melalui perantaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)KorupsiDPR RI
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved