Kominfo Sebut Akan Muncul Ransomware Jilid 2, Lakukan Hal Ini Untuk Menghindarinya!
Serangan siber Ransomware WannaCry menghebohkan masyarakat belakangan ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
Ia juga meminta masyarakat memastikan sistem yang digunakan sudah terupdate dan tidak bajakan.
"Harus dipastikan sistem patch-nya sudah diperbarui (update) dan jangan menggunakan sistem operasi Windows yang tidak resmi alias bajakan. Dikhawatirkan virus itu asal menyerang, tidak ada target tertentu, jadi siapa saja bisa kena," ungkap Gildas.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika menyarankan masyarakat agar menutus sementara jaringan nirkabel internet serta melakukan back up data.
"Putuskan hubungan sementara, cabut kabel, matikan wifi (Red: jaringan nirkabel), matikan LAN, Local Accses Network nya, kemudian segera back up (red: menyalin data) ke harddisk atau apapun," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Malware WannaCry sebenarnya hanya menyerang perangkat komputer yang menggunakan sistem operasi Windows.
Sedangkan komputer yang menggunakan sistem operasi Apple atau Linux tak akan menjadi korban.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informati Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan serangan ransomeware WannaCry sebagai bentuk "terorisme cyber".
Hal ini berkaitan dengan ditemukannya virus tersebut dalam sistem rumah sakit.
Lebih lanjut, WannaCry sebenarnya tidak menyasar rumah sakit.
Hanya saja, virus itu menyebar secara acak hingga disebut sebagai 'program jahat yang tak pandang bulu'.
Sebagaimanan dikutip dari Kompas.com, sifat WannaCry yang tak pandang bulu sebaiknya jangan diremehkan.
Komputer yang menggunakan OS Windows lawas bisa terjangkit dan menjangkiti komputer lainnya dalam waktu relatif singkat.
Jika sudah terjangkit, data dalam komputer tak bisa lagi diakses kecuali pengguna memberi uang tebusan pada pembuat WannaCry senilai Rp 4 juta.
Tebusan itu dibayar dalam bentuk uang virtual Bitcoin. (Tribunwow.com/Dhika Intan)