Kominfo Sebut Akan Muncul Ransomware Jilid 2, Lakukan Hal Ini Untuk Menghindarinya!
Serangan siber Ransomware WannaCry menghebohkan masyarakat belakangan ini.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Serangan siber Ransomware WannaCry menghebohkan masyarakat belakangan ini.
Terlebih lagi, malware global ini sudah menyerang beberapa rumah sakit di Indonesia.
Satu diantaranya adalah RS Dharmais, Jakarta.
Meski belum diketahui adanya kerugian materil, serangan malware ini menyebabkan gangguan pada sistem komputerisasi rumah sakit.
Waspada Ransomware! Jangan Nyalakan Komputer Sebelum Lakukan Ini
Akibatnya, semua prosedur harus dilakukan secara manual.
"Kita sejauh ini baru dapat laporan RS Dharmais positif terkena. Selebihnya belum ada laporan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
"Dampaknya ya semua pengerjaan rumah sakit menggunakan sistem manual," ucap Rudiantara.
Heboh serangan malware WannaCry belum mereda, belakangan disebut bakal ada virus yang sama versi kedua.
Ulasan Lengkap Soal Fakta Serangan Ransomware yang Bisa Rugikan hingga Jutaan Rupiah

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Koordinasi dan Mitigasi Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Gildas Deograt Lumy.
"Selang beberapa setelah Malware WannaCry itu menyerang, muncul Malware WannaCry versi 2. Kami mendeteksi virus itu tidak jauh berbeda dengan WannaCry versi 1," kata Gildas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat, Minggu malam, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Antara, Senin (15/5/2017).
Meski begitu, Gildas menyatakan pihak Kominfo masih terus mempelajari malware WannaCry versi dua tersebut.
"Kami masih pelajari yang versi 2 itu. Kami tahu itu sejak Sabtu (13/5) malam. Akan tetapi, sampai sekarang, yang paling krusial itu masih yang versi pertama," ujar Gildas.
Untuk menghindari kerugian terkait serangan malware yang diperkirakan akan kembali terjadi, Gildas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka sembarang dokumen.
Ia juga meminta masyarakat memastikan sistem yang digunakan sudah terupdate dan tidak bajakan.
"Harus dipastikan sistem patch-nya sudah diperbarui (update) dan jangan menggunakan sistem operasi Windows yang tidak resmi alias bajakan. Dikhawatirkan virus itu asal menyerang, tidak ada target tertentu, jadi siapa saja bisa kena," ungkap Gildas.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika menyarankan masyarakat agar menutus sementara jaringan nirkabel internet serta melakukan back up data.
"Putuskan hubungan sementara, cabut kabel, matikan wifi (Red: jaringan nirkabel), matikan LAN, Local Accses Network nya, kemudian segera back up (red: menyalin data) ke harddisk atau apapun," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Malware WannaCry sebenarnya hanya menyerang perangkat komputer yang menggunakan sistem operasi Windows.
Sedangkan komputer yang menggunakan sistem operasi Apple atau Linux tak akan menjadi korban.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informati Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan serangan ransomeware WannaCry sebagai bentuk "terorisme cyber".
Hal ini berkaitan dengan ditemukannya virus tersebut dalam sistem rumah sakit.
Lebih lanjut, WannaCry sebenarnya tidak menyasar rumah sakit.
Hanya saja, virus itu menyebar secara acak hingga disebut sebagai 'program jahat yang tak pandang bulu'.
Sebagaimanan dikutip dari Kompas.com, sifat WannaCry yang tak pandang bulu sebaiknya jangan diremehkan.
Komputer yang menggunakan OS Windows lawas bisa terjangkit dan menjangkiti komputer lainnya dalam waktu relatif singkat.
Jika sudah terjangkit, data dalam komputer tak bisa lagi diakses kecuali pengguna memberi uang tebusan pada pembuat WannaCry senilai Rp 4 juta.
Tebusan itu dibayar dalam bentuk uang virtual Bitcoin. (Tribunwow.com/Dhika Intan)