Breaking News:

Sidang Ahok

Setelah Ikut Aksi 411, Persoalan Inilah yang Harus Diterima Oleh Fadli Zon! Perintah Istana?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan jika ada pihak-pihak yang sengaja mencari kesalahan pajak miliknya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Warta Kota/henry lopulalan
Fadli Zon 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan jika ada pihak-pihak yang sengaja mencari kesalahan pajak miliknya.

Pihak-pihak tersebut mulai mencari-cari kesalahan pajak Fadli usai dirinya mengikuti aksi unjuk rasa 411 atau 4 November 2016 silam.

Aksi 411 tersebut digelar untuk menuntut pemerintah memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam yang dianggap melakukan penodaan agama.

"Setelah saya ikut 411 ada info datang ke saya bahwa saya dicari persoalan pajaknya," kata Fadli Zon usai menghadiri pelantikan kepala daerah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017), dikutip dari Kompas.com.

Tak Terduga! Ternyata Ahok Berada Satu Rutan dengan Sosok yang Sangat Membencinya!

Fadli juga mengaku jika dirinya mendapat informasi tersebut dari sejumlah orang, termasuk dari pegawai pajak.

Namun informasi tersebut disampaikan secara informal kepada Fadli.

"Dibilang, ini ada dari Istana, perintah dari Istana. Saya enggak tahu benar apa enggak," ucap Fadli.

Dalam sidang kasus pajak di pengadilan tindak pidana korupsi, disebut pula adanya nama Fadli dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Fadli menduga jika hal ini merupakan buntut dari kesalahan pajaknya yang dicari-cari.

Fadli yang mengaku taat membayar pajak lantas meminta pihak berwenang untuk mengejar para pengemplang pajak.

"Kejar dong yang enggak bayar pajak siapa. Pengemplang pajak yang simpan uangnya ke luar negeri. Itu dong yang dikejar. Jangan mau main kriminialisasi karena perbedaan politik," kata Fadli.

Sebelumnya diketahui jika dalam persidangan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5/2017), Fadli dan Fahri diduga terindikasi melakukan tindak pidana pajak.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa nota dinas yang dimiliki terdakwa Handang Soekarno dalam persidangan tersebut.

Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Dadang Suwarna, yang menjadi saksi untuk Handang lantas membenarkan adanya nota dinas tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved