Breaking News:

Sidang Ahok

Setelah Ikut Aksi 411, Persoalan Inilah yang Harus Diterima Oleh Fadli Zon! Perintah Istana?

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan jika ada pihak-pihak yang sengaja mencari kesalahan pajak miliknya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Warta Kota/henry lopulalan
Fadli Zon 

Tak Terduga, Begini Prediksi Fadli Zon Terkait Karier Politik Ahok Menuju Pemilu 2019

Dalam nota dinas, tercantum sejumlah nama wajib pajak, baik berupa perorangan maupun korporasi.

Dua di antaranya adalah wajib pajak atas nama Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Dalam nota dinas dijelaskan bahwa Fadli Zon diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan PPh orang pribadi atas nama Fadli Zon, untuk tahun pajak 2013 ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

Dalam catatan lain, Fadli Zon ditulis tidak menyampaikan SPT dari tahun 2011 sampai 2015.

Sementara itu, Fahri Hamzah diduga menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, untuk tahun pajak 2013 - 2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved