Vonis Ahok
Batal Lapor Polisi Ini yang Diinginkan Mendagri pada Wanita Pengritik Jokowi
"Kan mau tanya, orang tanya kan boleh. Anda memaki-maki rezim Jokowi, saya bagiannya kan boleh. Apa salah lah wong tanya," ungkap dia.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berubah sikap, batal melaporkan seorang wanita berinisial VKL ke aparat kepolisian.
Meski demikian, Tjahjo masih menuntut VKL membuat klarifikasi dan permintaan maaf terbuka atas orasinya yang mengkritik Presiden Joko Widodo.
"Oh enggak (jalur hukum). Saya belum berpikir ke jalur hukum," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Jumat kemarin (12/5/2017).

Tjahjo menegaskan, ia hanya ingin bertanya sebagai Menteri yang menjadi bagian dari rezim Presiden Jokowi kepada VLK yang tercatat tinggal di Jakarta Barat tersebut.
Saktinya Pria Ini Bisa Ketemu Ahok meski Tak Masuk Daftar 14 Orang Boleh Jenguk
"Kan mau tanya, orang tanya kan boleh. Anda memaki-maki rezim Jokowi, saya bagiannya kan boleh. Apa salah lah wong tanya," ungkap dia.
Tjahjo menegaskan, VKL dalam sepekan ini harus segera mengklarifikasi dan meminta maaf atas orasinya yang mengkritik Presiden Jokowi.
"Dia (VKL) harus menjawab, mau tertulis, mau menemui saya, menemui Dirjen PolPum Kemendagri enggak ada masalah. Saya belum berpikir untuk jauh (ke jalur hukum). Apa sih maksudnya (orasi VKL)?," kata Tjahjo.
Isi orasi yang bikin Mendagri geram
Mendagri geram terhadap aksi seorang perempuan berinisial VKL.
Sindir Habib Rizieq, Nikita Mirzani : Kalah Sama Gue Deh!
VKL, menurut Tjahjo, mengucapkan kalimat yang berisi fitnah kepada Presiden Joko Widodo dan memprovokasi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam aksi mendukung
Lantas, apa sebenarnya orasi VKL yang menyinggung Tjahjo?
Tjahjo mengatakan, VKL seolah-olah mengatakan bahwa vonis dua tahun yang diberikan majelis hakim kepada Ahok merupakan kesalahan dari rezim Presiden Jokowi.
"Hukum kan sudah ada aturannya. Hakim bertanggung jawab kepada Tuhan. Siapa pun tidak bisa intervensi. Lah kok dia (VKL) teriak-teriak yang salah rezimnya Pak Jokowi dan lebih bagus rezim masa lalu?" ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/6/2017).
Meski Ditangguhkan Penahanannya, Apakah Ahok Masih Bisa Jabat Gubernur DKI Jakarta?
"Apa hubungannya rezim Pak Jokowi dengan putusan Ahok? Ya, enggak ada," kata dia.
Oleh sebab itu, sebagai bagian dari rezim Presiden Jokowi, Tjahjo meminta VKL mengklarifikasi maksud pernyataannya itu.

Tjahjo juga menuntut VKL meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
Jika dalam sepekan VKL tidak menyampaikan maafnya, Tjahjo akan melaporkannya ke polisi.
Dramatis! Kali Ini Kejaksaan Agung Akan Ajukan Banding Atas Vonis Ahok
"Atau kalau dia (VKL) mau bertemu saya, ya saya terima. Tapi kalau tidak, ya saya akan surati dulu, minta jelaskan saja. Saya enggak akan apa-apa kok," ujar Tjahjo.
Meski demikian, Tjahjo merasa tak perlu berkonsultasi dengan Presiden Jokowi terlebih dahulu terkait langkahnya itu.
"Enggak perlu (laporan ke Presiden). Kalau saya dianggap salah, ya saya siap salah. Tapi saya juga harus membela Presiden saya dong," ujar Tjahjo. (Kompas.com/Moh Nadlir/Fabian Januarius Kuwado)