Heboh! Beredar Foto Prabowo Syukuran atas Vonis Ahok
Beredar beberapa foto di media sosial yang menggambarkan beberapa orang sedang syukuran atas divonisnya Ahok.
Editor: Tinwarotul Fatonah
Facebook
Foto syukuran yang beredar setelah Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Melalui pledoi itu, Ahok juga menegaskan bahwa dirinya bukan penista agama dan tak ada maksud untuk menistakan agama.
9 Mei 2017
Melansir dari Tribunnews.com, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara kepada Ahok.
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama, karena pernyataannya soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut Ahok penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/prabowo_20170511_070058.jpg)