Breaking News:

Heboh! Beredar Foto Prabowo Syukuran atas Vonis Ahok

Beredar beberapa foto di media sosial yang menggambarkan beberapa orang sedang syukuran atas divonisnya Ahok.

Editor: Tinwarotul Fatonah
Facebook
Foto syukuran yang beredar setelah Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. 

TRIBUNWOW.COM - Sehari setelah Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis dua tahun penjara, beredar beberapa foto di media sosial yang menggambarkan beberapa orang sedang syukuran.

Dalam foto itu terlihat sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman. Ada pula orang mirip Boy Sadikin dalam foto tersebut.

Tak Terduga! Ternyata Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Sebelum Ahok Divonis Bersalah

Mereka berpose dengan tumpeng dan tulisan 'Selamat Ahok di Penjara'.

Atas beredarnya foto ini, Prabowo tak membantah.

"Apakah ada yang salah dengan foto itu? Itu bentuk spontanitas teman-teman yang merasa agamanya dinistakan," ucap Prabowo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017) malam.

Ketika ditanya di mana tempat pengambilan foto itu dan siapa orang-orang yang ada dalam foto tersebut, Prabowo tidak menjawabnya. 

Rintihan Anak Ahok Melihat Ayahnya Masuk Bui, Lagi-lagi Menguras Air Mata!

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, wakil gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui perihal foto-foto syukuran tersebut. 

"Saya baru lihat ini dan saya coba cek sama tim," kata Sandiaga sembari mengamati foto syukuran yang Kompas.com tunjukkan.(Kompas.com/Ridwan Aji Pitoko)

Perjalanan Panjang Kasus Ahok Hingga Dijatuhi Vonis!

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi vonis dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

• Mengejutkan! Sandiaga Uno Mengaku Nonton Paduan Suara Pendukung Ahok di Balai Kota

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Sumber:
Halaman 1/4
Tags:
AhokPrabowo SubiantoSandiaga UnoPrabowo Soenirman
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved