Breaking News:

Ahok Akhirnya Bicara! Ini yang Disampaikannya Pada Simpatisan di Mako Brimob

Lebih lanjut, hal tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk mempersuasi simpatisan agar mau meninggalkan lokasi.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/Raisan Al Farisi/Republika/Pool
Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut, Basuki dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena Haki menilai Basuki terbukti melakukan penistaan agama. 

TRIBUNWOW.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendekam dalam kamar tahanan sejak Selasa (9/5/2017).

Hal ini berkaitan dengan vonis bersalah yang diberikan kepadanya atas kasus penodaan agama.

Begini Tanggapan MA soal Hakim Dwiarso yang Naik Jabatan Usai Tetapkan Vonis Ahok

Tak berselang lama, ratusan massa pendukungnya langsung memadati bahkan menginap di area sekitar lokasi Ahok ditahan baik di Rutan Cipinang maupun Mako Brimob.

Mereka berharap bisa bertemu Ahok meski sebentar.

Saat Ahok Ogah Jadi Politikus Lagi, 2 Kali Dia Bilang Ingin Geluti Profesi Ini!

Tak cuma itu, massa juga berharap Ahok dapat memberikan sepatah kata di hadapan mereka.

Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengimbau kepada para pendukungnya yang berada di depan halaman Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk membubarkan diri, Kamis (11/5/2017).
Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengimbau kepada para pendukungnya yang berada di depan halaman Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk membubarkan diri, Kamis (11/5/2017). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Kamis (11/5/2017), harapan warga akhirnya menemukan titik terang.

Pihak kepolisian mengizinkan Ahok berbicara secara langsung di hadapan para pendukungnya.

Gara-gara Foto Ini, Netizen: Beberapa Hari Pak Ahok Gak Ada Dah Seperti Ini, Ahh Ancur

Meski begitu, sosok Ahok tak tampak berada di luar ruang tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pasalnya, pihak kepolisian hanya memperdengarkan suara Ahok lewat siaran Handytlakie (HT).

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau pendukungnya untuk membubarkan diri dari halaman Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau pendukungnya untuk membubarkan diri dari halaman Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. (Tribunnews)

Lebih lanjut, hal tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk mempersuasi simpatisan agar mau meninggalkan lokasi.

"Dengan hak diskresi kami, serta upaya persuasif agar massa mau bubar, kami perbolehkan Ahok berkomunikasi dengan pendukungnya meski lewat HT," kata Kabag Operasi Korp Brimob, Kombes Agono.

Divonis 2 Tahun, Ahok Akan Berkarya di Balik Jeruji Besi

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)AhokRutan Cipinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved