Breaking News:

Soal Pembubaran HTI, Yusril: Pemerintah Harus Bersikap Proporsional Memperlakukan Semua Komponen

Wiranto mengatakan, bahwa kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi terkait dalam sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Sidang pengujian materi Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan sendiri oleh Ahok tersebut beragenda mendengarkan pendapat pihak ketiga yakni pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan politisi Partai Gerindra Habiburokhman. 

"Mantap Pak Yusril, pemerintah sekarang sepertinya anti Islam. Padahal yagng jelas gerakan separatis di Papua yang ingin merdeka pemerintah tutup mata. Ada apa ini" tulis akun Dedy Rahman Dmk

"Inilah fakta yang tidak terbantahkan, Indonesia menjadi negara kekuasaan omong kosong, katanya Indonesia negara hukum!" tulis akun Rizal Vijjay

"Joss Pak Yusril, tegakkan keadilan jangan asal bubarkan" tulis akun Mohamad Waslim

"Mantap, pak. Wong syiah aja yang bertentangan kok nggak dibubarkan, kenapa membenturkan sesama Islam ya" tulis akun Aliya Salsabila.

Nantinya, pemerintah akan mengajukan permohonan pembubaran HTI itu kepada pengadilan. Nanti, pengadilan lah yang memutuskan apakah HTI benar-benar dibubarkan atau tidak. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)WirantoPartai Bulan BintangYusril Ihza MahendraFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved