Breaking News:

Kesungguhan Hati Djarot Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahok hingga Siap Dipenjara

Tak tanggung-tanggung, Djarot menyatakan jaminan yang ia berikan pada Ahok bersifat menyeluruh.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyapa wartawan sebelum oengangkatan plt di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017). Djarot diangkat menjadi plt Gubernur DKI Jakarta hingga masa akbir jabatan yaitu Oktober 2017 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis penjara dua tahun.

Hal tersebut menyusul status bersalah yang diberikan majelis hakim pada Ahok berkaitan dengan kasus penodaan agama.

Fakta Tentang Unjuk Rasa Massa Pro Ahok di Rutan Cipinang, No 3 Bikin Merinding!

Berkaitan dengan hal tersebut, Djarot Saiful Hidayat yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Ahok.

Tak tanggung-tanggung, Djarot menyatakan jaminan yang ia berikan pada Ahok bersifat menyeluruh.

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Begini Kata Djarot

Ia juga mengaku siap menggantikan Ahok jika terjadi hal yang tak diinginkan.

"Kalau sampai ada apa-apa, saya yang akan menjamin. Jaminan itu jaminan menyeluruh. Termasuk kalau ada apa-apa, saya menggantikan di penjara," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/5/2017). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Mantan Wali Kota Blitar ini menyatakan jaminannya untuk Ahok atas nama pribadi dan rakyat.

Lebih lanjut, surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah ditandatangani Djarot.

Surat tersebut juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok Dijebloskan ke Rutan Cipinang, Bagaimana Nasib Jabatan Gubernur DKI Jakarta?

Meski begitu, Djarot mengaku tak tahu apakah surat penangguhan penahanan tersebut bisa membuat Ahok tidak ditahan.

"Itu serahkan ke Kemendagri aturannya seperti apa," kata Djarot.

Rela memberikan jaminan secara menyeluruh untuk Ahok, lantas apakah alasan yang meyakinkan Djarot?

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Basuki-DjarotBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)Ahok
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved