Breaking News:

Bikin Penasaran! Akankah Rutan Cipinang Juga Kebanjiran Bunga Saat Ahok Ditahan?

Beberapa saat setelah kekalahan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, Balai Kota DKI Jakarta dibanjiri karangan bunga.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengikuti sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa dan kuasa hukumnya 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, 19 April 2017 lalu.

Beberapa saat setelah kekalahan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, Balai Kota DKI Jakarta dibanjiri karangan bunga.

Ahok Dijebloskan ke Rutan Cipinang, Bagaimana Nasib Jabatan Gubernur DKI Jakarta?

Kantor pemerintahan yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat itu kedatangan karangan bunga yang jumlahnya mencapai ribuan buah.

Karangan bunga itu disampaikan oleh para pendukung Ahok dan Djarot.

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara, Begini Kata Djarot

Mereka mengaku tak rela pasangan jagoannya kalah dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Tak tanggung-tanggung, karangan bunga yang dikirim para pendukung Ahok dan Djarot itu bertuliskan kalimat-kalimat menggelitik.

Inikah Penyebab Penahanan Ahok Padahal Ia Sudah Ajukan Banding?

"Dari kami yang patah hati ditinggal saat lagi sayang-sayangnya," bunyi kalimat di salah satu rangkaian bunga di Balai Kota.

Karangan Bunga
Karangan Bunga (Twitter)

"Pak Ahok dan Pak Djarot, kalian gak oke oce tapi kalian mantan terindah," bunyi kalimat dalam bunga papan yang lain.

Karangan Bunga
Karangan Bunga (vltrends.com)

Sementara itu, pada Selasa (9/5/2017) hari ini Ahok menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama dimana ia menjadi terdakwanya.

Dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta tersebut, majelis hakim memutuskan Ahok bersalah.

Bahagianya! Intip Kemesraan Maria Ozawa dan Kekasihnya, Bikin Ngiler

Tak cuma itu, mantan Bupati Bangka Belitung itu pun dituntut hukuman penjara dua tahun.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Djarot Saiful HidayatAnies BaswedanSandiaga Uno
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved