Ahok Divonis 2 Tahun Kurungan, Begini Reaksi Mengejutkan dari Presiden Jokowi!
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai putusan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai putusan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan hukum tersebut.
"Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta untuk menghormati upaya banding yang dilakukan oleh Ahok.
Eksklusif! Video Saat Veronica Tan dan Nicholas Sean Kunjungi Ahok di Rutan Cipinang
"Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding," ujar Jokowi.
Jokowi menambahkan, jika publik harus percaya pada mekanisme hukum yang merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada.
"Ini yang paling penting. Kita semua harus percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada," ujar Jokowi.
Tak ada intervensi hukum
Menurut Jokowi, hukuman yang diberikan kepada Ahok sudah sesuai prosedur yang ada.
Ia menambahkan, jika tidak ada yang bisa mengintervensi proses hukum.
"Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Jokowi menuturkan jika proses hukum terhadap Ahok sudah memberikan hasil yang adil dan sejalan dengan sistem demokrasi yang ada di Indonesia.
Rentetan Cerita Ahok Hadapi Kasus Penistaan Agama hingga Divonis 2 Tahun Penjara
"Memang begitulah sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan yang ada," kata Jokowi.