Breaking News:

Sempat Tak Ada Jawaban Polisi, Begini Tanggapan BNN Soal Rehabilitasi Iwa K

Begini kelanjutannya, setelah kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu dan Isaac Sanger telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS/Nurul Hanna
Iwa K usai jalani pemeriksaan medis oleh Tim Asesmen Terpadu BNN di balai Laboratorium Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Untuk melanjutkan proses hukum, Rapper Indonesia Iwa Kusuma atau Iwa K kini menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Iwa menjalani pemeriksaan hukum oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) hari Rabu (3/5/2017) pagi.

Pemeriksaan ini melibatkan tim penyidik terkait surat permohonan rehabilitasi.

"Untuk itu, untuk assesment hukum kita besok akan libatkan tim penyidik dari BNN, tim penyidik dari Polres Bandara Soekarno Hatta, tim penyidik dari Bareskim Polri, dan dari Kejaksaan hukum, itu yang akan kita lakukan besok pagi sampai sore," kata Sutarso, Ketua Tim Asesmen Terpadu, di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/5/2017), seperti dikutip oleh Tribunnews.com.

Setelah kedapatan membawa tiga linting ganja di Bandara Soekarno-Hatta, penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K kini masih dalam pemeriksaan.
Setelah kedapatan membawa tiga linting ganja di Bandara Soekarno-Hatta, penyanyi rap Iwa Kusuma atau Iwa K kini masih dalam pemeriksaan. (IST)

Benarkah Y dalam Kasus Iwa K Itu Young Lex? Ini Fakta Sesungguhnya!

Hingga saat ini, pelantun lagu 'Bebas' tersebut telah menyelesaikan pemeriksaan medis dan pemeriksaan hukum.

Untuk hasilnya, Tim Asesmen Terpadu akan mengumumkan hari Rabu siang ini.

Iwa menjalani pemeriksaan psikologi, fisik, dan kesehatan.

"Hasil asesmennya oleh Tim Asesmen Terpadu BNN ini nantinya akan diserahkan kepada penyidik. Penyidiklah yang akan memutuskan apakah tes KIK nanti akan dimasukkan ke lembaga rehab sementara proses hukumnya tetap berjalan," ungkap Kahumas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko, Selasa (2/5/2017).

Sebelumnya, kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu dan Isaac Sanger telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya.

Sebelum Diringkus Bawa Ganja, Iwa K Pamit Pergi ke Tempat Ini Pada Istrinya

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arief Rahman menjelaskan bahwa mereka belum bisa menentukan kebijakan tersebut.

"Pengajuan rehab ini tentunya yang menentukan dari assesment terpadu," ujar Arief kepada para pewarta termasuk Warta Kota, di Terminal 3 Internasional Bandara Soetta, Senin (1/5/2017), seperti dikutip oleh Tribunnews.

Permohonan untuk rehabilitasi diajukan oleh Isaac dan Chris karena narkoba yang dimiliki oleh kliennya tidak sampai 5 (lima) gram.

“Barangnya itu hiposema ya, artinya di bawah lima gram.” ujarnya, seperti dikutip oleh Grid.id. 

Iwa K
Iwa K (Instagram)

Jawaban mengambang Polresta saat Kuasa Hukum minta Iwa K direhabilitasi

Status Rapper Indonesia Iwa Kusuma atau Iwa K telah resmi sebagai tersangka pada Senin (1/5/2017) kemarin.

Hal ini ditetapkan setelah hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan gelar perkara jam 10.00 WIB.

"Setelah melakukan pemeriksaan hasil puslabfor telah keluar dan dinyatakan itu positif ganja," ungkap Kompol Martua Silitonga, seperti dikutip oleh Grid.ID.

Iwa K Resmi Jadi Tersangka Tapi Hukuman Baginya Belum Ditentukan, Kenapa?

Oleh karena itu, kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu, mengajukan permohonan rehabilitasi setelah hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) keluar.

Pihak Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta sendiri telah menerima surat pengajuan tersebut.

Semakin Mewabah! Tak Hanya Iwa K, Aktor Indonesia Ini Juga Pernah Jadi Pecandu Ganja

Namun, menurut Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Arief Rahman menjelaskan bahwa mereka belum bisa menentukan kebijakan tersebut.

"Pengajuan rehab ini tentunya yang menentukan dari assesment terpadu," ujar Arief kepada para pewarta termasuk Warta Kota, di Terminal 3 Internasional Bandara Soetta, Senin (1/5/2017), seperti dikutip oleh Tribunnews.

Tim terpadu BNN akan langsung mengecek untuk dapat memutuskan apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak.

Namun, memang pengajuan ini bisa dilakukan sesuai ketentuan yang diatur oleh undang-undang.

Sebelumnya, Iwa K ditangkap bersama rekannya R di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada hari Sabtu (29/4/2017) pukul 05.00 WIB.

Ia dibekuk di Terminal 1A Bandara Soetta karena membawa tiga linting rokok yang mengadung THC (Tetra Hydro Cannabinol) atau ganja.

Iwa K, yang mengenakan jaket bertudung warna abu-abu, berjalan keluar laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, sesudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/5/2017).
Iwa K, yang mengenakan jaket bertudung warna abu-abu, berjalan keluar laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, sesudah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/5/2017). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Gara-gara Pintu Canggih Ini, Rapper Iwa K Ketahuan Bawa Lintingan Ganja

Dari penyelidikan, barang bukti yang dibawa oleh Iwa seberat 1,4850 gram.

"Kami sudah menerima perkembangan dari puslabfor yang mengirim hasil resmi dalam bentuk surat kepada kami. yang pertama dr beratnya dari THC nya atau ganjanya 1, 4850 ya 1, 48 lah ya," tutup Martua, seperti dikutip oleh Tribunnews.

"Dari pengakuan IK bahwa unsur pengetahuan R itu tidak ada bahwa yg bersangkutan ini menyimpan atau membawa narkotika. R nya tidak terbukti atas kepemilikan dan penyalahgunaaan narkotika tp IK nya itu resmi tersangka per hari ini tadi gelar perkara jam 10," kata Martua saat dihubungi wartawan.

(TribunWow.com/Alya Iqlima)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Iwa KBNNBandara Soekarno-Hatta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved