Gara-gara 'Pintu Canggih' Ini, Rapper Iwa K Ketahuan Bawa Lintingan Ganja
Penyanyi Rap senior, Iwa Kusuma atau yang memiliki nama panggung Iwa K kini tengah terjegal kasus kepemilikan narkoba.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Rap senior, Iwa Kusuma atau yang memiliki nama panggung Iwa K kini tengah terjegal kasus kepemilikan narkoba.
Diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, bahwa Iwa K kedapatan membawa 3 (tiga) linting ganja di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
"Iya benar (Iwa K ditangkap)," ujar Martua pada Sabtu (29/4/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menambahkan, kasus Iwa K ini tengah dalam proses penyelidikan.
"Untuk sementara, kasusnya memang sudah diserahkan ke kami tadi pagi, dan sedang dalam proses penyelidikan," lanjutnya.
Dari penuturan Martua, Iwa K tertangkap saat pemeriksaan di pintu X-ray, saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh security.
• Meski di Indonesia Ilegal, Ternyata Ganja Legal di 8 Negara Ini!
Sembunyikan ganja di bungkus rokok
Iwa K menyembunyikan tiga linting ganja tersebut di dalam bungkus rokok 234.
Iwa K yang tadinya berniat untuk terbang ke Palembang, lantas diamankan di OD (kantor petugas) Terminal 1 BSH.
Kasus ini langsung dilimpahkan kepada pihak Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Dedengkotnya rapper Indonesia
Bagi penggemar musik rap, maka nama Iwa K pasti tak asing lagi di telinga.
Dikutip dari Warta Kota, pria kelahiran Bandung, 25 Oktober 1970 tersebut memang dedengkotnya musik rap dan masih eksis hingga sekarang.
Ia mulai terjun di musik rap sejak tahun 1980-an, disaat musik rock sedang jaya-jayanya di Indonesia.