Breaking News:

Iwa K Tertangkap Bawa Ganja

Iwa K Resmi Jadi Tersangka Tapi Hukuman Baginya Belum Ditentukan, Kenapa?

Hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait kasus narkoba Rapper Indonesia Iwa Kusuma sudah keluar.

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Iwa K 

TRIBUNWOW.COM - Hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait kasus narkoba Rapper Indonesia Iwa Kusuma sudah keluar.

Iwa K ditangkap oleh Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada hari Sabtu (29/4/2017) pagi.

Ia ditangkap karena membawa tiga linting rokok yang mengandung THC (Tetra Hydro Cannabinol) atau ganja.

Pengakuan Kuasa Hukum soal Kondisi Terkini Iwa K Pasca Dijenguk Istri

Ia membawa ganja seberat 1,4850 gram.

"Kami sudah menerima perkembangan dari puslabfor yang mengirim hasil resmi dalam bentuk surat kepada kami. yang pertama dr beratnya dari THC nya atau ganjanya 1, 4850 ya 1, 48 lah ya," tutup Martua, seperti dikutip oleh Tribunnews.

Selama 3 hari Iwa K ditahan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, sementara barang bukti dikirimkan ke Puslabfor.

Hari Senin (1/5/2017) ini Kasat Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga mengungkapkan hasilnya.

Usai Tertangkap, Iwa K Menangis, Ternyata Ini Penyebabnya

Ternyata, Iwa terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

"Setelah melakukan pemeriksaan hasil puslabfor telah keluar dan dinyatakan itu positif ganja," ungkap Kompol Martua Silitonga, seperti dikutip oleh Grid.id.

"Positif ganja yang dibawa saudara Iwa dalam lintingan rokok berat nettonya 1,4850 gram," tambah Martua.

Selain itu, Iwa juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka mulai hari Senin ini.

"Dari pengakuan IK bahwa unsur pengetahuan R itu tidak ada bahwa yg bersangkutan ini menyimpan atau membawa narkotika. R nya tidak terbukti atas kepemilikan dan penyalahgunaaan narkotika tp IK nya itu resmi tersangka per hari ini tadi gelar perkara jam 10," kata Martua saat dihubungi wartawan.

Sementara itu, kondisi Iwa sudah stabil dan sangat kondusif selama pemeriksaan berlangsung.

Sebelumnya, kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu akan mengajukan permohonan rehabilitasi setelah hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) keluar.

Namun, belum diketahui apa langkah hukum selanjutnya yang akan dijalani oleh Iwa K(TribunWow.com/Alya Iqlima)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Iwa KTangerangGanjaCengkarengMapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved