Usai Tertangkap, Iwa K Menangis, Ternyata Ini Penyebabnya
Setelah ditangkap, Iwa menangis ketika menelepon sang istri gara-gara hal ini.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Rapper Indonesia Iwa K, ditangkap, Iwa kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga mengandung ganja.
Sebagai informasi, pelantun "Bebas" itu ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah ditangkap, Iwa menangis ketika menelepon sang istri.
• Sebelum Diringkus Bawa Ganja, Iwa K Pamit Pergi ke Tempat Ini Pada Istrinya
Kuasa hukum penyanyi rap Iwa K, Chris Sam Siwu, mengungkapkan ada rasa penyesalan dalam diri kliennya itu.
"Iwa di depan saya menelepon istrinya. Saat setelah ketangkep itu, dia langsung menyampaikan dan menangis di depan saya," ujar Chris di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017), seperti dikutip dari Kompas.com.
Chris menambahkan Iwa juga menyampaikan permohonan maaf dan penyesalannya sebab telah mengecewakan penggemarnya.
"Dia juga menyampaikan kepada fans juga menyesal karena dia sering kampanye antinarkoba juga. Dia sangat menyesal dia berharap setelah kasus ini selesai, dia bisa produktif lagi dalam menciptakan lagu dan bener-benar jadi pelajaran buat dia," kata Chris.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menetapkan status rapper ini.
"Mengingat, sampai saat ini penyidik belum menerima surat dari Puslabfor, hasil dari laboratorium, barang bukti yang dibawa IK, yang ada di kantong celana," ujar Martua ketika diwawancara melalui telepon pada Minggu (30/4/2017), seperti dilansir dari Kompas.com.
• Terjerat Kasus Narkoba, Iwa K Memohon Hal Ini Kepada Masyarakat
Hingga kini status Iwa masih saksi, jika hasil Puslabfor sudah diserahkan kepada pihak polisi, lanjut Martua, pihaknya baru bisa menetapkan status pelantun lagu "Bebas" tersebut.
Mengenai barang bukti berupa tiga batang rokok yang diduga mengandung THC atau ganja, Martua mengatakan pihaknya akan mengadakan gelar perkara.
"Kalau di barang bukti mengandung zat Tetrahydrocannabinol, kalau sudah positif dari Puslabfor, terus juga netto BB (barang bukti) sudah ada, baru akan dilakukan gelar perkara," jelas Martua.
• Dari Pengakuan Gunakan Ganja hingga Jenisnya, Ini 5 Fakta Terkait Penangkapan Iwa K!