Breaking News:

Iwa K Tertangkap Bawa Ganja

Terjerat Kasus Narkoba, Iwa K Memohon Hal Ini Kepada Masyarakat

Penyanyi rap Indonesia Iwa K ditangkap polisi setelah ketahuan memiliki ganja.

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
IST
Iwa K 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi rap Indonesia Iwa Kusuma atau Iwa K masih berada di Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Ia ditangkap saat berada di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta hari Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB kemarin.

Iwa K Positif Konsumsi Narkoba, Keterangan sang Istri Mengejutkan

Rapper sekaligus presenter ini ketahuan membawa tiga linting rokok yang ternyata mengandung THC atau ganja.

"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Kasat Narkoba Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, dalam rilis kasus di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Sabtu (29/4/2017).

Martua Raja Silitonga mengungkapkan, Iwa telah mengkonsumsi ganja selama dua bulan terakhir.

"Kami lakukan pengembangan, barang itu diberikan hari Kamis (27/4/2017) pukul 10.30 WIB pagi oleh seseorang berinisial Y. Kemudian diberikan pada saat yang bersangkutan ada kegiatan," kata Martua, seperti dikutip oleh Grid.id.

Sebelum Diringkus Bawa Ganja, Iwa K Pamit Pergi ke Tempat Ini Pada Istrinya

Martua juga menyebutkan, Y dan Iwa sudah kenal lama, tetapi baru menawarkan narkoba saat itu.

Terkait penangkapan tersebut, kuasa hukum Iwa K menyampaikan sebuah hal penting.

Chris Sam Siwu, S.H. menjelaskan, ada permohonan khusus dari kliennya kepada masyarakat luas.

"Dia sebenarnya ada permohonan khusus kepada masyarakat, mohon jangan menilai Iwa sebagai bandar, tapi hanya bener-bener sebagai user," terang Chris di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Sabtu malam, seperti dikutip oleh Tribunnews.

Sebelumnya, Rapper senior tersebut diamankan oleh AVSEC (Aviation Security) dan diteruskan langsung kepada pihak kepolisian.

Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Nggak ada (perkembangan kasus), kita sementara menunggu hasil puslabfor," jelas Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, ketika dihubungi Grid.ID, Minggu (30/4/2017).

Untuk itu, Chris akan mengajukan permohonan rehabilitasi setelah hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) keluar secepatnya.

"Kami hormati proses hukum yang masih berjalan. Saat ini Iwa belum berstatus tersangka. Kalau sampai tersangka, kami berharap Iwa sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Bukan ada indikasi bandar," ucapnya lagi. (TribunWow.com/Alya Iqlima)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Iwa KTangerangCengkareng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved