Pembantaian Keji di Medan
Pesan Polisi untuk Tersangka Pembantai Satu Keluarga di Medan Bikin 'Merinding'
Pesan ini telah dikirimkan ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, MEDAN - Andi Lala alias Andi Matalata tersangka pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan Deli mendapat ultimatum dari polisi khususnya jajaran Polda Sumut.
Pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini mendapat pesan dari polisi yang bikin 'merinding'.
Ia diminta untuk menyerahkan diri, jangan sampai masyarakat menghakimi karena perbuatan kejinya.
Bahkan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia khususnya Polda Sumut tak segan-segan melakukan tindakan tegas tapi terukur.
7 Fakta Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
Pesan ini telah dikirimkan ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Seperti dikutip dari Tribun Medan, hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara, Selasa (11/4/2017) dalam konferensi pers.

Dalam keterangannya tersangka pelaku ternyata sempat-sempatnya menjemput istri di Serdang Bedagai.
Hal tersebut diduga dilakukan setelah melakukan pambantaian keluarga Riyanto.
Sekeluarga Dibantai Perampok di Medan, Bocah 4 Tahun Masih Dalam Perawatan
Menurut Reni Safitri istri tersangka Minggu (9/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, suaminya mengendarai mobil Daihatsu Xenia warna hitam menjemputnya di kampung Pon Serdang Bedagai.
Mobil Xenia hitam BK 1011 HJ milik Ucok Gondrong membuka tabir pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang terjadi Sabtu (8/4/2017) dini hari lalu.
Mobil itu terlihat oleh warga terparkir di depan gang rumah Riyanto pada hari dan waktu yang sama saat kejadian.
Atas dasar itu tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mencari tahu pemiliknya ke Ditlantas.
Fakta-Fakta Mencengangkan Kasus Pembantaian Sadis Satu Keluarga di Medan