Breaking News:

Inilah Kronologi dan Fakta-fakta Penangkapan Penodong Angkot oleh Anggota Satlantas

Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun oleh TribunWow.com terkait perampokan yang menyandra seorang ibu dan bayinya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Hermawan, tersangka pelaku penodongan dan penyanderaan penumpang angkot di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) malam. Aksi Hermawan digagalkan oleh Aiptu Sunaryanto yang kebetulan melintas di jalan tersebut. 

Usai mengeluarkan Risma, warga yang sudah emosi langsung marangsek masuk ke dalam angkot dan menghakimi Hermawan.

Sunaryanto dengan sigap memeluk Hermawan agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Tak lama kemudian, tim Buser polisi datang ke lokasi.

"Pada awalnya anggota minta pelaku dikeluarin. Saya bilang kalau dikeluarin nanti diamuk massa. Akhirnya angkot itu kita dorong dengan dibantu massa ke pos pol karena jaraknya enggak jauh," ujar Sunaryanto.

Angkot tersebut terpaksa didorong ke kantor polisi terdekat, karena kunci angkot dibawa kabur oleh supir.

Sesampainya di Pos Subsektor Buaran yang tak jauh dari lokasi, ternyata dua penumpang angkot yang sempat melarikan diri berada di pos untuk melapor.

Pelaku kini telah diamankan oleh pihak berwajib, dan selanjutnya dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Menegangkan! Video Detik-detik Seorang Pria Sandera Ibu dan Anak di Dalam Angkot

2. Residivis curanmor

Hermawan ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Yang bersangkutan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi," ujar Argo, kepada Kompas.com, Senin (10/4/2017).

Dari penyelidikan kepolisian, diketahui niatan pelaku hanya ingin menguasai barang berharga yang dimiliki korban.

"Motifnya karena dia membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya," kata Argo.

Sosok Polwan Cantik yang Terlempar Ditabrak Angkot Saat Bertugas di Medan

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PulogadungAiptu SunaryantoTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved