Meski di Indonesia Ilegal, Ternyata Ganja Legal di 8 Negara Ini!
Kabar penangkapan Fidelis Ari Sudarwoto karena kepemilikan ganja memang mengejutkan publik.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
Namun, hanya apotek atau badan kesehatan dan obat-obatan saja yang diperbolehkan untuk menjual mariyuana tersebut.
• Heboh Ganja Digunakan Untuk Menyembuhkan Penyakit Langka, Begini Respon LSM yang Mengejutkan
Tidak hanya itu, ganja hanya boleh dijual kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
6. Rumania
Rumania mengesahkan ganja digunakan untuk urusan medis pada Oktober 2013.
• Heboh Kasus Fidelis, Begini Manfaat Ganja untuk Kesehatan dari Masa ke Masa
Hukum di sana memperbolehkan warganya untuk memiliki produk yang mengandung senyawa ganja bahkan tanaman itu sendiri.
7. Perancis
Undang-undang yang sama mulai berlaku Juni 2013 di Perancis, di mana obat-obat yang mengandung ganja menjadi legal di negara ini.
Tak hanya itu, produk-produk yang berbasis resep ganja juga dilegalkan.
8. Amerika Serikat
Pelegalan mariyuana merupakan salah satu gerakan politik yang paling menonjol di Amerika.
Empat negara bagian dan Washington DC juga telah melegalkan penggunaan ganja di negaranya.
• Cucuran Air Mata Ayu Ting Ting yang Fenomenal, Melepas Rindu dengan Orang Terkasih
Negara seperti Hawaii dan Vermont pun telah membuat hukum mariyuana digunakan sebagai medis. Namun secara federal ganja masih termasuk obat Schedule 1. (Yahoo/TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-ganja_20170404_171319.jpg)