Breaking News:

Meski di Indonesia Ilegal, Ternyata Ganja Legal di 8 Negara Ini!

Kabar penangkapan Fidelis Ari Sudarwoto karena kepemilikan ganja memang mengejutkan publik.

Tayang:
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
The Journal
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Kabar penangkapan Fidelis Ari Sudarwoto karena kepemilikan ganja memang mengejutkan publik.

Pria yang akrab dipanggil Arie ini merupakan tersangka karena memiliki 39 batang ganja yang sudah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau selama 33 hari sejak 19 Februari 2017 silam.

Diketahui Ari menanam ganja untuk kepentingan pengobatan sang istri, Yeni Riawati, yang mengidap penyakit Syringomelia.

Takut Kalah Saing, Penyanyi Ini Undur Tanggal Comeback!

Kepemilikan, penanaman, serta konsumsi ganja atau mariyuana (cannabis) dianggap ilegal di banyak termasuk Indonesia.

Namun beda dengan delapan negara ini, ternyata mereka melegalkan penggunaan ganja oleh masyarakatnya.

Negara mana sajakah itu? Berikut negara-negara yang melegalkan ganja yang sudah dirangkum oleh tim TribunWow.com dari laman Yahoo News!

1. Kanada

Penggunaan ganja untuk medis di Kanada sudah dilegalkan sejak tahun 2001.

Negara yang dipimpin oleh Justin Trudeu ini tengah mengupayakan legalisasi penggunaan ganja untuk kesenangan.

Meski Cacat, Lihat Aksi Menakjubkan Anjing Ini! Sumpah Bikin Kamu Melongo!

Namun hukum pidana Kanada adalah federal sehingga provinsi tidak bisa membuat undang-undang penggunaan ganjanya sendiri.

2. Kolombia

Pada bulan Desember 2015, Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos mengeluarkan undang-undang yang mengesahkan penggunaan mariyuana untuk kepentingan medis.

"Tujuan kami adalah agar pasien dapat mengakses obat yang dibuat di Kolombia yang aman dan berkualitas tinggi. Langkah tersebut juga merupakan kesempatan untuk mempromosikan penelitian ilmiah di negara kita," kata Santos saat diwawancarai Yahoo.

Unggah Foto Bareng Penyanyi Kunci Hati, Veronica Tan Sindir Ahok Lewat Caption, Jleb Banget!

Pada tahun 2012, Amerika Serikat telah melegalkan kepemilikan ganja hingga berjumlah 20 gram.

3. Republik Ceko

Pada tahun 2013, Republik Ceko melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

Republik Ceko mengimpor mariyuana tersebut dan hanya memperbolehkan perusahaan-perusahaan tertentu untuk menanam tanaman tersebut.

Heboh! Ditemukan Benda Aneh dalam Susu Kemasan, Lihat Penampakannya!

Namun, masyarakat tidak diperbolehkan untuk menanam tumbuhan tersebut di rumah pribadinya.

4. Belanda

Produk mariyuana di Belanda sangatlah banyak.

Bahkan merokok mariyuana di mana pun, seperti misalnya di Coffee Shop dan tempat umum lainnya.

Terkait Barang-Barangnya yang Ditaruh di Plastik Sampah, Tanggapan Tsania Marwa Mengejutkan!

Bahkan masyarakat yang berusia di atas 18 tahun diperbolehkan membawa minimal 5 gram mariyuana.

5. Uruguay

Pada Desember 2013, Urugay mengesahkan pelegalan ganja dalam skala nasional.

Yang berarti ganja legal untuk ditanam, dijual, dan dikonsumsi di negara tersebut.

Namun, hanya apotek atau badan kesehatan dan obat-obatan saja yang diperbolehkan untuk menjual mariyuana tersebut.

Heboh Ganja Digunakan Untuk Menyembuhkan Penyakit Langka, Begini Respon LSM yang Mengejutkan

Tidak hanya itu, ganja hanya boleh dijual kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

6. Rumania

Rumania mengesahkan ganja digunakan untuk urusan medis pada Oktober 2013.

Heboh Kasus Fidelis, Begini Manfaat Ganja untuk Kesehatan dari Masa ke Masa

Hukum di sana memperbolehkan warganya untuk memiliki produk yang mengandung senyawa ganja bahkan tanaman itu sendiri.

7. Perancis

Undang-undang yang sama mulai berlaku Juni 2013 di Perancis, di mana obat-obat yang mengandung ganja menjadi legal di negara ini.

Tak hanya itu, produk-produk yang berbasis resep ganja juga dilegalkan.

8. Amerika Serikat

Pelegalan mariyuana merupakan salah satu gerakan politik yang paling menonjol di Amerika.

Empat negara bagian dan Washington DC juga telah melegalkan penggunaan ganja di negaranya.

Cucuran Air Mata Ayu Ting Ting yang Fenomenal, Melepas Rindu dengan Orang Terkasih

Negara seperti Hawaii dan Vermont pun telah membuat hukum mariyuana digunakan sebagai medis. Namun secara federal ganja masih termasuk obat Schedule 1. (Yahoo/TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KanadaBelandaKolombia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved