Breaking News:

Meski di Indonesia Ilegal, Ternyata Ganja Legal di 8 Negara Ini!

Kabar penangkapan Fidelis Ari Sudarwoto karena kepemilikan ganja memang mengejutkan publik.

Tayang:
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Galih Pangestu Jati
The Journal
Ilustrasi 

Unggah Foto Bareng Penyanyi Kunci Hati, Veronica Tan Sindir Ahok Lewat Caption, Jleb Banget!

Pada tahun 2012, Amerika Serikat telah melegalkan kepemilikan ganja hingga berjumlah 20 gram.

3. Republik Ceko

Pada tahun 2013, Republik Ceko melegalkan ganja untuk kepentingan medis.

Republik Ceko mengimpor mariyuana tersebut dan hanya memperbolehkan perusahaan-perusahaan tertentu untuk menanam tanaman tersebut.

Heboh! Ditemukan Benda Aneh dalam Susu Kemasan, Lihat Penampakannya!

Namun, masyarakat tidak diperbolehkan untuk menanam tumbuhan tersebut di rumah pribadinya.

4. Belanda

Produk mariyuana di Belanda sangatlah banyak.

Bahkan merokok mariyuana di mana pun, seperti misalnya di Coffee Shop dan tempat umum lainnya.

Terkait Barang-Barangnya yang Ditaruh di Plastik Sampah, Tanggapan Tsania Marwa Mengejutkan!

Bahkan masyarakat yang berusia di atas 18 tahun diperbolehkan membawa minimal 5 gram mariyuana.

5. Uruguay

Pada Desember 2013, Urugay mengesahkan pelegalan ganja dalam skala nasional.

Yang berarti ganja legal untuk ditanam, dijual, dan dikonsumsi di negara tersebut.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Tags:
KanadaBelandaKolombia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved