Rentetan Pelanggaran Program Musik Dahsyat Berujung Pemberhentian Sementara
Ternyata ini bukan pertama kali program Dahsyat melakukan pelanggaran hingga diberhentikan sementara oleh yang pernah diberhentikan sementara oleh KPI
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Program musik Dahsyat yang ditayangkan di RCTI akhirnya diberhentikan sementara setelah berulang kali dapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Program musik Dahsyat kembali melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Baca: Gara-gara Kehebohan Presenternya, KPI Hentikan Sementara Program Musik Dahsyat RCTI
Pelanggaran tersebut didapatkan pada tayangan Dahsyat tanggal 28 Februari 2017 pada pukul 09.11 WIB, dan 1 Maret 2017 pukul 08.49 WIB.
Dilansir dari laman resmi KPI, pelanggaran progam siaran Dahsyat memuat perkataan yang merendahkan seperti "pe'a", "pangeran sawan", "ular kadut" dan "jenglot".
Baca: Tampil Anggun saat HUT Dahsyat, Shanaz Sadiqah Dibilang Tinggal Tulang Kulit
Satu pelanggaran terdapat pada adegan seorang pria yang mengendarai mobil dengan gerakan maju, mundur, dan rem mendadak dengan kondisi terdapat pria lain di dalam bagasi yang tertutup pada mobil tersebut.
KPI mengkateogorikan pelanggaran tersebut sebagai jenis pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan terhadap anak, serta penggolongan program siaran.
Namun, sebelum adanya dua pelanggaran yang dilakukan Dahsyat ini, ada serentetan pelanggaran yang sudah dilakukan dan pihak KPI sudah melayangkan dua kali surat peringatan dan dua kali teguran tertulis.
Serentetan pelanggaran tersebut ditambah dua pelanggaran baru inilah yang akhirnya membuat KPI memutuskan untuk menghentikan sementara penayangan program musik Dahsyat ini.
Berikut serentetan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh program musik Dahsyat ini sepanjang tahun!
25 Agustus 2015
Tayangan program musik Dahsyat pada tanggal 25 Agustus 2015 pukul 08.49 WIB, melakukan pelanggaran karena menayangkan adegan para host yang memasukkan makanan secara paksa ke dalam host lain.
KPI Pusat menilai adegan tersebut sebagai perilaku yang berbahaya dan tidak pantas ditayangkan karena karena bertentangan dengan norma kesopanan.
Dan dikhawatirkan ditiru oleh penonton terutama anak-anak remaja.