Breaking News:

Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Pesan Mengejutkan Ridho Rhoma pada sang Bunda Setelah Diringkus Polisi

Setelah diamankan polisi di lobi hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, ternyata Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.

Editor: Rimawan Prasetiyo
INSTAGRAM
Marwah Ali dan Rhoma Irama. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA – Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Setelah diamankan polisi di lobi hotel kawasan Pesing, Jakarta Barat, ternyata Ridho sempat menghubungi ibundanya, Marwah Ali.

Melalui pesan WhatsApp, Ridho mengaku kepada ibunya hendak menyelesaikan masalah lebih dulu.

Baca: Dikenal Kalem, Lihat Ekspresi Ridho Rhoma Saat Ditangkap, Beda Banget!

“Cuma dia memang sempat WhatsApp ibunya, bahwa dia mau selesain masalah dulu,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, kepada Grid.ID, Sabtu (25/3/2017).

Menurut Mak Tanti, saat itu Ridho belum mau berterus terang kepada ibundanya, masalah apa yang akan ia selesaikan.

Ridho Rhoma
Ridho Rhoma (Tribunnews.com)

Sampai pada saatnya, kabar penangkapan Ridho karena narkoba, mencuat di media.

“Enggak dijelasin, aku terus terang kasih tahu ke ibunya langsung, biar aku langsung mau kroscek ke kepolisian dulu kebenarannya seperti apa,” kata Mak Tanti.

Baca: BNN Musnahkan Ribuan Gram Sabu hingga Ridho Rhoma Ditangkap Polisi

Operasai penangkapan Ridho Rhoma dilakukan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada Sabtu (25/03/2017) dan berhasil menangkap pelaku.

Salah satu pelaku yang ditangkap adalah Ridho Rhoma yang berinisial RR.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, tersangka RR ditangkap bersama temannya yang berinisial IAN.

IAN adalah tersangka kedua yang berusia 23 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta.

Kedua pelaku ditangkap terpisah. 

Baca: Pengakuan Ridho Rhoma Mengapa Sampai Mengonsumsi Narkoba

Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00. 

Sedangkan tersangka IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat. 

Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika.

Masih dalam pengaruh sabu

Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Rhoma tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.

AKBP Suhermanto yang jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bilang bahwa memang ada penangkapan Ridho Irama.

Baca: Reaksi Mama Ridho Rhoma Tahu Anaknya Ditangkap karena Narkoba

Ridho datang ke hotel itu untuk membeli lagi dan untuk mengonsumsinya.

Kronologi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebutkan, Ridho ditangkap masih dalam pengaruh sabu.

Sudah dua tahun

Hasil penyidikan sementara menyebutkan pedangdut Ridho Rhoma telah dua tahun mengonsumsi narkoba. Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba.

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama (Kolase / Istimewa)

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).

"Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto.

Baca: Instagram Ridho Rhoma Mulai Banjir Komentar, Tonton Videonya

Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.

Putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar di sebuah tempat di wilayah Jl MH Thamrin, Jakpus.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat hisap dari Ridho Rhoma.

Baca: 5 Fakta Lengkap Terkait Penangkapan Ridho Rhoma

Terungkapnya kasus narkoba ini diawali adanya laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mencari orang yang dimaksud.

Suhermanto mengatakan, saat ini penyidiknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma sebatas pemakai atau justru pengedar narkoba.(Tribunnews.com/Grid.ID, Okki Margaretha)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Ridho RhomanarkobaWhatsApp
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved