Kasus Narkoba Ridho Rhoma
Reaksi Mama Ridho Rhoma Tahu Anaknya Ditangkap karena Narkoba
Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM -- Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kabar tersebut sudah sampai ke telinga keluarga dan kabar penangkapan Ridho membuat anggota keluarga syok berat
“Saya tadi telepon ke mamanya memang kaget,” kata manajer pribadi Ridho, Mak Tanti, Sabtu (25/3/2017).
Imej baik yang dipupuk Ridho, membuat keluarga dan manajernya tak menyangka jika Ridho tertangkap karena narkoba.
“Kita semua lagi kaget, saya enggak kepikiran sama sekali, ada kabar dari teman media ini kaget juga, ini saja saya masih syok dengarnya,” kata Mak Tanti.
Baca: BREAKING NEWS: Pedangdut Ridho Irama Ditangkap Sedang Mengonsumsi Narkoba
Hasil penyidikan sementara menyebutkan pedangdut Ridho Rhoma telah dua tahun mengonsumsi narkoba.
Tes urine terhadap Ridho Rhoma pasca-ditangkap tadi subuh adalah positif mengandung narkoba.
Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
"Dia kurang lebih sudah dua tahun mengonsumsi narkoba," ujar Suhermanto.
Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakbar, Sabtu (25/3/2017) subuh.
Putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap usai mengonsumsi sabu bersama seorang bandar di sebuah tempat di wilayah Jl MH Thamrin, Jakpus.
Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram, paket keytamin, dan alat hisap dari Ridho Rhoma.
Terungkapnya kasus narkoba ini diawali adanya laporan warga tentang adanya orang dengan ciri tertentu mengonsumsi narkoba. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan mencari orang yang dimaksud.
Suhermanto mengatakan, saat ini penyidiknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma sebatas pemakai atau justru pengedar narkoba.
