Kasus Narkoba Ridho Rhoma
5 Fakta Lengkap Terkait Penangkapan Ridho Rhoma
Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan bertransaksi narkoba jenis sabu
Penulis: Woro Seto
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Inilah Fakta Fakta terkait penangkapan Pria yang lahir di Jakarta, 14 Januari 1989 itu.
1. Sebab Penangkapan
Anak Rhoma Irama, Ridho Rhoma tertangkap tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram.
Paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma, diduga seharga Rp 1,8 juta.
2. Pernyataan Polres Metro Jaya
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017), seperti yang dilansir dari tribunnews.com
Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan putera Raja Dangdut Rhoma Irama malam nanti.
3. Waktu Penangkapan
Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017)
Ridho tertangkap pada malam hari.
Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal.
Baca: Pandji Ungkap Karier Cak Lontong dan Indro Warkop, Faktanya Mengejutkan!
Dia diamankan petugas di lobi hotel dengan barang bukti satu paket sabu.
Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.