Breaking News:

Setya Novanto Tiga kali Dilaporkan ke MKD, Pelapor akan Bawa Bukti, Apa Saja, Ya?

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
Tribunnews.com
Eri Komar Sinaga-Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto. 

"Setya Novanto dalam hal ini melakukan dugaan pelanggaran etik kena melakukan perbuatan tidak terpuji atau bohong," kata Boyamin.

Baca: Beredar Sebutan Loli di Kasus Pedofilia, Apa Sih Maksudnya?

Bonyamin akan membeberkan bukti terkait pertemuan Setya Novanto dengan dua terdakwa dalam kasus E-KTP.

Bukti tersebut akan dilampirkan saat Bonyamin dipanggil kembali ke MKD.

"Nanti lah kalau saya sudah dipanggil saya akan serahkan foto ada pertemuan. Pertemuan-pertemuan Pak Setya Novanto dengan beberapa orang-orang yang ketemu," jelas Boyamin. (Tribunnews.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Setya Novantokorupsi e-KTPDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved