Setya Novanto Tiga kali Dilaporkan ke MKD, Pelapor akan Bawa Bukti, Apa Saja, Ya?
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Galih Pangestu Jati
"Setya Novanto dalam hal ini melakukan dugaan pelanggaran etik kena melakukan perbuatan tidak terpuji atau bohong," kata Boyamin.
Baca: Beredar Sebutan Loli di Kasus Pedofilia, Apa Sih Maksudnya?
Bonyamin akan membeberkan bukti terkait pertemuan Setya Novanto dengan dua terdakwa dalam kasus E-KTP.
Bukti tersebut akan dilampirkan saat Bonyamin dipanggil kembali ke MKD.
"Nanti lah kalau saya sudah dipanggil saya akan serahkan foto ada pertemuan. Pertemuan-pertemuan Pak Setya Novanto dengan beberapa orang-orang yang ketemu," jelas Boyamin. (Tribunnews.com/Tribunwow.com/Fachri Sakti Nugroho)