Breaking News:

Kebijakan Era Gubernur Jokowi yang Disalahgunakan Ini lalu Diubah oleh Ahok

Ada sebuah kebijakan di masa Gubernur Jokowi yang disalahgunakan, akhirnya saat Ahok naik menjadi gubernur ia mengubah kebijakan tersebut.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Veronica Tan (kanan) mendampingi suaminya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro Permai di Jl. Bintaro Permai III, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Ada sebuah kebijakan di masa Gubernur Jokowi yang disalahgunakan, akhirnya saat Ahok naik menjadi gubernur ia mengubah kebijakan tersebut, Senin (13/3/2017).

Melansir dari tulisan Tsamara Amany dari jakartasoy.com sebuah situs yang didedikasikan untuk Cagub DKI Jakarta Ahok-Djarot mengupas lengkap tentang hal ini.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) diluncurkan era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) yang sekarang menjadi Presiden RI dengan Wakil Gubernur Basuki Tajahaja Purnama (Ahok) tahun 2013.

Baca: Pengurus Gerindra Duren Sawit Membelot Dukung Ahok, Partai Siap Ambil Langkah Hukum

Saat itu KJP dibuat untuk anak-anak kurang mampu bertujuan agar anak dari keluarga miskin bisa bersekolah dengan layak seperti anak-anak pada umumnya.

Foto postingan Ahok di Instagram ucapkan selamat Hari Perempuan nasional sekaligus ungkap fakta mengejutkan ini, Rabu (8/3/2017).
Foto postingan Ahok di Instagram ucapkan selamat Hari Perempuan nasional sekaligus ungkap fakta mengejutkan ini, Rabu (8/3/2017). (INSTAGRAM/BASUKIBTP)

Namun kondisi di lapangan banyak terjadi ketimpangan mulai dari seragam yang sobek, sepatu rusak kesulitan untuk berangkat sekolah bahkan tak bisa jajan karena tak diberi uang saku lantaran dari keluarga tak punya.

KJP diluncurkan untuk membeli seragam, membeli tas, sepatu, kebutuhan untuk sekolah lainnya hingga transportasi untuk anak kurang mampu.

Baca: Pengurus Gerindra Duren Sawit Membelot Dukung Ahok-Djarot, Siap Bawa 6000 Suara

Atau secara rinci bantuan KJP dibagi dalam dua macam yakni bantuan rutin dan berkala.

Bantuan rutin ini adalah biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari siswa seperti transportasi, uang jajan dan biaya ekstrakurikuler.

Sedangkan untuk bantuan berkala merupakan biaya kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis dan lain-lain. 

Saat diluncurkan Jokowi yang saat itu menjadi gubernur, KJP bisa diambil secara tunai.

Bisa ditebak, yang terjadi adalah penyalahgunaan.

Baca: Terkait Jenazah yang Tidak Disalatkan di Musala, Begini Jawaban Ahok!

Ternyata banyak siswa gunakan KJP di luar kepentingan sekolah, dari membeli pulsa, karaokean bahkan yang paling mengejutkan untuk kerdit motor.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Kartu Jakarta Pintar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved