Breaking News:

Pantas Saja 'Pasal Ahok' Bikin Kelabakan Anggota Dewan Ternyata Isinya 'Mengerikan'

Pasal ini disebut sebagai 'Pasal Ahok' efeknya 'mengerikan' sempat bikin kelabakan hingga Ahok saat jadi anggota dewan akan dipindah di komisi lain.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. 

"Saya bilang lagi, 'Oke, lu kasih tahu tuh fraksi ya, bos-bosnya semua, nanti kalau gue di Komisi VIII, gue bongkar tuh mark up dana naik haji semuanya'. Yang bongkar non-Muslim pula," kata Ahok kepada Nurul.

Nurul kemudian melapor ke Fraksi Golkar. Beberapa hari kemudian, Nurul kembali mendatangi Ahok.

Foto postingan Ahok di Instagram ucapkan selamat Hari Perempuan nasional sekaligus ungkap fakta mengejutkan ini, Rabu (8/3/2017).
Foto postingan Ahok di Instagram ucapkan selamat Hari Perempuan nasional sekaligus ungkap fakta mengejutkan ini, Rabu (8/3/2017). (INSTAGRAM/BASUKIBTP)

Kali ini, Nurul justru memberi kebebasan kepada Ahok untuk bergabung dengan komisi mana.

"Sekarang lu mau gabung ke komisi mana? Asal jangan gabung di Komisi II lagi karena komisi lagi bikin UU Pemilukada dan keberadaan lu ngerepotin'," cerita Ahok meniru capan Nurul.

Baca: Mengenal 3 Saksi Sidang Ahok : Kakak Angkat Ahok yang Seorang Muslim!

Ahok menjawab, "Di komisi mana pun gue berada, pasti keberadaan gue buat lu orang sakit kepala."

Menurut Ahok saat itu, pernyataan tersebut membuat Nurul tak bisa berkata-kata.

Pada akhirnya, beberapa pekan kemudian, Nurul kembali mendatangi Ahok.

Nurul beserta pimpinan fraksi menyerah dengan argumentasi Ahok.

"Ya sudah, lu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya," kata Nurul sebagaimana ditirukan Ahok ketika itu. (Kompas.com/TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Nurul ArifinEKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved