Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Diduga Berperan Penting tapi Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima Uang Kasus EKTP

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunpontianak.com
Setya Novanto 

Sejauh ini, dakwaan KPK tidak menyebut ada aliran dana kepada kedua orang yang saat itu menjadi bendahara umum di partainya masing-masing.

Meski demikian, KPK mencantumkan nama Setya Novanto dalam dakwaan sebagai orang yang bersama-sama dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, melakukan perbuatan melawan hukum terkait kasus e-KTP.

Bantahan Novanto

Novanto sendiri telah berkali-kali membantah keterlibatannya dalam kasus e-KTP. Mengenai hubungannya dengan pengusaha Andi Narogong misalnya, Novanto mengaku pertemuan hanya sebatas urusan bisnis.

"Kalau saudara Andi pernah ketemu saya, tapi dalam kapasitas jual beli kaos waktu saya selaku Bendahara Umum," kata Novanto.

Baca: Namanya Beredar di Daftar Terkait Kasus Korupsi e-KTP, Ini Jawaban Ahok

Soal tuduhan jadi pihak yang mengendalikan proyek e-KTP bersama Anas Urbaningrum dan Nazaruddin, Novanto juga membantahnya.

Novanto juga membantah telah menerima uang terkait proyek e-KTP. (Kompas.com / Bayu Galih)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoAnas UrbaningrumPartai Golkar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved