Breaking News:

Proyek E-KTP, Inilah Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang

Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak. 

TRIBUNWOW.COM - Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.

Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.

Baca: Bertolak ke Markas PBB, Wali Kota Magelang Bawa Makanan Ini

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Sekira bulan Juli hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah satunya soal anggaran proyek e-KTP.

Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Baca: Dikabarkan Didukung Partai Islam, Ahok: Saya Enggak Tahu

Kemudian disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Akhirnya disepakati 51 persen dari anggaran digunakan untuk proyek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.

Dalam kasus ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura.

Baca: Inilah Fakta Pertemuan SBY dan Jokowi, dari Teh dan Lumpia hingga Isu Kenegaraan

Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dollar AS.

Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa juga memperkaya orang lain.

Berikut daftarnya berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ganjar PranowoAnas UrbaningrumMarzuki Alie
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved