Proyek E-KTP, Inilah Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang
Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
Editor: Wulan Kurnia Putri
16. Ignatius Mulyono sejumlah 258.000 dolla AS
17. Taufik Effendi sejumlah 103.000 dollar AS
18. Teguh Djuwarno sejumlah 167.000 dollar AS
19. Miryam S. Haryani sejumlah 23.000 dollar AS
20. Rindoko, NU’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing 37.000 dolla AS
21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
22. Yasona Laoly sejumlah 84.000 dollar AS
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah 400.000 dollar AS
24. M Jafar Hapsah sejumlah 100.000 doar AS
25. Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS

26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar
27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah Rp 2 miliar
28. Marzuki Alie sejumlah Rp 20 miliar

29. Johanes Marliem sejumlah 14.880.000 dollar AS dan Rp 25.242.546.892
30. Sebanyak 37 anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah 556.000 dollar AS. Masing-masing mendapat uang berkisar antara 13.000 hingga 18.000 dollar AS