Namanya Beredar di Daftar Terkait Kasus Korupsi e-KTP, Ini Jawaban Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama buka-bukaan soal dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Editor: Yudie
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama buka-bukaan soal dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ia memastikan sewaktu menjadi anggota Komisi II DPR, dirinya merupakan sosok yang paling keras menentang proyek pengandaan e-KTP.
Baca: Alasan Djan Faridz Dukung Ahok Sampai Titik Darah Terakhir
"Saya paling keras menolak E-KTP. Saya bilang pakai saja bank pembangunan daerah, semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamannya kok."
"Ngapain habisin Rp 5 trilun sampai Rp 6 triliun?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/3/2017).
Ahok -sapaan Basuki- tidak mengetahui perihal pembagian fee dari pengadaan e-KTP.
Ia pun menegaskan tidak pernah menerima dana terkait proyek pengadaan e-KTP.
"Itu cuma daftar penerima (fee) E-KTP atau daftar Komisi II? Masuk daftar itu kan bisa saja orang yang mau bagiin bikin daftar begitu, (tapi) kita terima apa enggak," kata Ahok.
Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP memasuki babak baru.
Jaksa telah melimpahkan berkas penyidikan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca: Kasus e-KTP Segera Disidangkan, Inilah Bantahan-bantahan 8 Nama Besar
Rencananya, persidangan bakal berlangsung pada Kamis 9 Maret pekan ini.
Menurut informasi KONTAN, majelis hakim yang akan mengadili kasus itu adalah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar.
John Halasan Butar Butar yang akan menjadi ketua majelis hakim.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.