Kasus e-KTP Segera Disidangkan, Inilah Bantahan-bantahan 8 Nama Besar
KPK sudah periksa 283 saksi kasus korupsi ektp. Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri
Editor: Yudie
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Kasus korupsi e-KTP segera memasuki tahap persidangan. Dalam kurun tiga tahun ini KPK telah memeriksa 283 saksi.
Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
Kabar terakhir dihembuskan Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (3/3/2017) sore di Kompleks Istana Presiden, bahwa berkas-berkas itu segera dibawa ke muka pengadilan .
Agus berharap tak ada guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP). Sebab perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
"Mudah-mudahan tidak ada guncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus
Nama-nama besar itu, kata Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu. "Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus Rahardjo.
Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru. "Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya," ujar Agus Rahardjo.
KPK menyebut ada 24 ribu lembar berkas perkara dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2012. Dari 24 ribu lembar berkas perkara dua tersangka Sugiharto dan Irman, Tim JPU KPK memadatkannya menjadi 121 halaman menjadi sebuah dakwaan.
Anggota Tim JPU Taufik Ibnugroho mengakui timnya yang berjumlah sepuluh orang berjibaku untuk menyusun dakwaan Irman dan Gusman. Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Bantahan "Nama-nama Besar"
Kendati persidangan kasus korupsi e-KTP belum digelar, sejumlah pihak telah dipanggil untuk diperiksa KPK.
1. Ketua DPR RI Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto telah menjalani pemeriksaan KPK Selasa 13 Desember 2016.
Usai diperiksa, Setya Novanto membantah tudingan telah menerima hasil korupsi KTP elektronik.