Breaking News:

Namanya Beredar di Daftar Terkait Kasus Korupsi e-KTP, Ini Jawaban Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama buka-bukaan soal dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Editor: Yudie
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar aduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3/2017). 

Dia berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP itu.

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus seraya mengemukakan masyarakat dapat mendengar langsung persidangan perkara tersebut.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Perkara dugaan korupsi E-KTP yang akan masuk persidangan itu terdiri dari dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Keduanya dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP.

Menurut KPK, proyek pengadaan E-KTP senilai Rp 6 triliun. Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

Dalam pemberitaan yang dihimpun Tribunnews, sejumlah politisi yang diperiksa KPK telah menyampaikan bantahan terlibat korupsi proyek e-KTP ini. (tribunnews/nicolas manafe/amriyono/kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AhokBasuki Tjahaja PurnamaAgus RahardjoE KTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved