Pembunuhan Kim Jong Nam
Dituding sebagai Dalang Pembunuh Kim Jong Nam, Begini Reaksi Malaysia!
Malaysia mendeportasi duta besar Korea Utara pada Sabtu (4/3/2017) atas keluhan mengenai penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Malaysia mendeportasi duta besar Korea Utara pada Sabtu (4/3/2017) atas keluhan mengenai penyelidikan kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam.
Duta besar Kang Chol dinyatakan sebagai persona non grata atau orang yang tidak diinginkan hadir di suatu negara.
Ia diberikan waktu 48 jam untuk meninggalkan Malaysia.
Baca: Ngeri bila Tokoh Ini Ditiru Anak-anak, Rusia Larang Tayang Film Beauty and The Beast
Kang menolak untuk meminta maaf atas tuduhan Korea Utara yang mengatakan bahwa Malaysia menjadi dalang pembunuh Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017 di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.
Dalam kasus tersebut, Kang menduga ada sebuah "kampanye hitam" dan mengatakan bahwa polisi Malaysia tidak dapat dipercaya untuk menyelidiki pembunuhan tersebut.
Ia juga mengklaim bahwa autopsi terhadap tubuh Kim merupakan sesuatu yang "ilegal dan tidak bermoral".
Perdana Menteri Najib Razak mengatakan bahwa penyataan duta tersebut "benar-benar tidak pantas dan secara diplomatik, cenderung kasar".
Baca: Setelah Dibebaskan, Terduga Pembunuh Kim Jong Nam Memberi Pernyataan yang Mengejutkan!
Kang juga menuduh Kepolisian Malaysia bersikap brutal terhadap seorang ahli kimia Korea Utara yang diduga terlibat dalam kematian Kim.
Ia mengklaim bahwa polisi Malaysia telah menodongkan senjata kepada anggota keluarganya dan memukuli wajah anaknya.
Kemudian, karena tidak cukup bukti, Kepolisian Malaysia pun membebaskan Ri Jong-Chol, ahli kimia tersebut.
Baca: Dituding sebagai Dalang Pembunuhan Kim Jong Nam, Reaksi Korea Utara Mengagetkan!
Namun, ia terpaksa dideportasi karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Pembebasan Ri dilakukan tepat dua hari setelah dua wanita asal Vietnam dan Indonesia didakwa membunuh Kim.
Rekaman kamera pengawas bandara merekam kedua wanita ini mengolesi wajah Kim sesuatu menggunakan kain.
Kedua tersangka tersebut mengaku menjadi korban dari sebuah lelucon karena mereka pikir hal tersebut bukan sesuatu yang berbahaya.
Baca: Sidang Pertama Kasus Pembunuh Kim Jong Nam, Ini Pembelaan Para Tersangka
Polisi Malaysia mengatakan bahwa Kim meninggal karena racun VX, yakni senjata kimia yang dilarang di dunia.
Namun, Korea utara menolak hasil penyelidikan ini dan mmenyatakan bahwa mungkin Kim tewas karena serangan jantung.
Perintah deportasi Kang dari Malaysia keluar setelah dua pejabat Kedutaan Korea Utara tidak muncul dalam pertemuan para pemimpin Malaysia pada Sabtu (4/3/2017).
"Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan atau setiap upaya untuk menodai reputasi kami," kata Menteri Luar Negeri Anifah Aman.
Malaysia saat ini berusaha mencari tujuh tersangka Korea Utara lainnya, empat di antaranya diyakini telah meninggalkan Malaysia pada hari pembunuhan tersebut. (NYpost.com/TribunWow.com/Galih Pangestu J)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/kang-chol_20170305_173202.jpg)