Pembunuhan Kim Jong Nam
Dituding sebagai Dalang Pembunuhan Kim Jong Nam, Reaksi Korea Utara Mengagetkan!
Korea Utara masih menyangkal bahwa mereka dalang di balik pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Korea Utara masih menyangkal bahwa mereka dalang di balik pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.
Dikutip dari Freemalaysiatoday.com, saat ini pihak mereka pun menunjuk Amerika Serikat dan Korea Selatan sebagai pembunuh Kim Jong Nam.
Menurut Kantor Pusat Berita Korea (KCNA) di Pyongyang, Amerika Serikat merupakan satu dari beberapa negara yang masih memiliki senjata kimia.
Baca: Hubungan dengan Korea Utara Memanas, Begini Tindakan Malaysia
"Hampir semua negara menghapuskan senjata kimia berdasarkan konvensi pelarangan senjata kimia, tetapi hanya Amerika serikat dan beberapa negara yang masih menggunakan senjata tersebut," katanya.
Laporan tersebut juga mengungkapkan, "Hal yang problematis adalah kenyataan bahwa Amerika Serikat memperkenalkan senjata kimia kepada Korea Selatan."
Kemudian, laporan tersebut juga mengatakan kedua tersangka wanita yang didakwa membunuh Kim Jong Nam telah beberapa kali mengunjungi Korea Selatan.
Sejak awal, menurut laporan tersebut, Korea Selatan telah menyebar rumor bahwa Kim Jong Nam, yang diduga sebagai Kim Chol, telah dieksekusi oleh pihak Korea Utara.
Lebih lanjut, pihak Korea Utara mengecam Amerika Serikat dan Korea Selatan karena melempar kampanye anti-Democratic People's Republic of Korea.
Pyongyang telah membantah bahwa Korea Utara merupakan dalang di balik pembunuhan Kim Jong Nam.
Mereka menuduh Malaysia bekerja sama dengan "kekuatan musuh", ungkapan yang biasanya digunakan untuk menyebut negara yang dekat dengan Korea Selatan.
Dua orang wanita, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong ditangkap setelah CCTV bandara menunjukkan mereka melakukan penyerangan terhadap Kim Jong Nam.
Kemarin, Rabu (1/3/2017), mereka berdua didakwa atas pembunuhan Kim Jong Nam berdasarkan Pasal 302 KUHP.
Jika dinyatakan bersalah, mereka akan dihukum mati.
Selain dua wanita tersebut, polisi juga telah menangkap seorang pria asal Malaysia bernama Muhammad Farid Jallaludin dan seorang warga Korea Utara bernama Ri Jong Chul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Empat tersangka lain yang berasal dari Korea Utara, yakni Ri ji Hyon, Hong Lagu Hac, O Jong Gil, dan Ri Jae Nam, telah melarikan diri pada hari yang sama.
Dua tersangka lainnya, Hyon Kwang Song yang merupakan sekretaris di Kedutaan Korea Utara dan Malaysia dan karyawan Air Koryo, Kim Uk II, juga dicari oleh polisi untuk dimintai keterangan. (Freemalaysiatoday.com/TribunWow.com/Galih Pangestu J)