Breaking News:

Pembunuhan Kim Jong Nam

Setelah Dibebaskan, Terduga Pembunuh Kim Jong Nam Memberi Pernyataan yang Mengejutkan!

Ri Jong Chol, seorang ahli kimia dari Korea Utara, dideportasi oleh pihak Malaysia.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Telegraph.co.uk
Ri Jong Chol 

TRIBUNWOW.COM - Ri Jong Chol, seorang ahli kimia dari Korea Utara, dideportasi oleh pihak Malaysia.

Setelah dideportasi, kepada wartawan Beijing, ia mengatakan bahwa polisi mengancam akan menyakiti keluarganya apabila ia tidak mengaku sebagai pembunuh saudara tiri Kim Jong Un, Kim Jong Nam.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa tidak ada bukti yang dapat mengaitkannya dengan kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 lalu.

Baca: Usut Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Petugas Penerbangan Korea Utara Ditangkap

Ia juga mengatakan bahwa polisi telah menyajikan bukti palsu.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Ri Jong Chol ditahan oleh kepolisian Malaysia sejak 17 Februari 2017.

Kemudian, pada 2 Maret lalu, ia dibebaskan karena kurangnya bukti yang keterkaitannya dengan pembunuhan Kim Jong Nam.

Ia dideportasi dari Malaysia karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Direktur Jenderal Imigran Mustafar Ali menegaskan Ri telah masuk daftar hitam untuk memasuki Malaysia.

Sampai saat ini, polisi tidak mengatakan alasan pengaitan kasus pembunuhan Kim Jong Nam dengan Ri Jong Chol.

Malaysia sedang mencari tujuh tersangka Korea Utara lainnya, empat di antaranya diyakini telah meninggalkan Malaysia pada 13 Februari 2017, tepat ketika Kim Jong Nam meninggal.

Dua orang lain, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, yang dituduh mengolesi wajah Kim Jong Nam menggunakan VX tetap ditahan. (Telegraph.co.uk/TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kim Jong NamKim Jong UnKorea UtaraMalaysia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved