Wacana Perlunya Resolusi Jihad Anti Korupsi Muncul saat Bedah Buku di GKI Sulung Surabaya
Terungkap saat acara refleksi Buku Jihad NU Melawan Korupsi bertema Agama dan Komitmen Anti Korupsi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sulung
Editor: Yudie
Laporan Wartawan SURYA, Sutono
TRIBUNWOW.COM, SURABAYA - Tantangan zaman Indonesia kini membutuhkan kembali munculnya resolusi jihad.
Namun jihad yang kini relevan dalam konteks Indonesia, salah satunya adalah jihad anti korupsi.
Itulah antara lain yang terungkap saat acara refleksi Buku ‘Jihad NU Melawan Korupsi’ bertema ‘Agama dan Komitmen Anti Korupsi’ di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sulung, Surabaya, Jumat malam (3/3/2017).
Acara digelar Oikmas (Oikumene dan Kemasyarakatan) GKI Jawa Timur.
Diskusi sempat membahas bagaimana resolusi jihad diserukan pada zaman perang kemerdekaan, tepatnya 22 Oktober 1945.
Saat itu Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asyari mencetuskan resolusi Jihad melawan penjajah.
“Sebagai organisasi sosial keagamaan dengan basis sosial terbesar di Indonesia, NU bertanggungjawab memastikan negara berjalan untuk kemaslahatan seluruh warganya,” tegas Fatihul Faizun, ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sidoarjo. (Baca: Kisah Lindsay Lohan Mendalami Islam: Merasa Tenang Saat Baca Al-Quran)
Karena korupsi sudah demikian masif, menurut Fatihul Faizun, seyogyanya kita memiliki resolusi jihad anti korupsi.
“Karena ini bagian dari perjuangan, baik secara teologis maupun kebangsaan,” kata Fatihul yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi Sidoarjo.
Belajar dari NU
Pendeta Agustina Manik dari GKI Sulung mengatakan, menjadi orang beragama adalah menjadi manusia yang memiliki sumbangsih di tengah masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami belajar dari NU yang berjuang dalam melawan korupsi. Ada kesalehan vertikal, tetapi juga ada kesalehan horizontal atau sosial,” tutur Pdt Agustina.
Aktivis Jaringan Gusdurian, Aan Anshori menambahkan, tingginya ongkos politik dan birokrasi serta tidak ada efek jera dalam hukum menjadikan korupsi menjadi kian kompleks dan rumit.
“Bahkan abolutisme kekuasaan yang masih ada di institusi pendidikan dan sosial berbasis agama, serta ajaran keagamaan yang hanya berfokus pada akidah, menjadikan nilai keimanan tidak terinternalisasi dalam perilaku korupsi,” kata Aan.
Disebutkan, korupsi terbukti berakibat negatif pada banyak sektor kehidupan.